Kota Malang
Ditinggal 5 Menit, Motor Dicuri Maling
Memontum Kota Malang – Kejahatan Curanmor di Kota Malang seperti tidak ada habisnya. Hampir setiap hari, para pelaku curanmor terus melakukan aksinya. Kali ini yang menjadi korban adalah Misbahudin (28) warga Jl Raya Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Motor Honda Beat Nopol N 3732 HC Tahun 2018, miliknya hilang saat di parkir di depan Kedai Coklat Jl Coklat, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 18.45. Padahal saat itu motor hanya ditinggal masuk ke Kedai Coklat sekitar 5 menit.
Informasi Memo X menyebutkan bahwa sore itu, korban memarkir motornya dalam kondisi terkunci stang stir. Bahkan sebelum pergi, korban sudah memastikan kalau libang kunci sudah tertutup.
Diduga saat motor dalam kondisi tak terjaga, muncul pelaku melakukan aksinya. Pelaku melakukan aksinya dengan cepat hingg sama sekali tidak menimbulkan gaduh dan meninggalkan saksi mata.
Sekitar 5 menit kemudian, saat korban hendak pulang, dia mendapati motornya sudah hilang. Terang saja korban kaget. Dia sempat menanyakannya kepada beberapa orang yangbberada di sekitar kedai. Setelah sadar motor nya telah dicuri maling, korban akhirnya melapor ke Polres Malang Kota.
Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga motornya. ” Selalu berhati-hati dan waspada. Sebisa mungkin di parkir dalam jangkuan pandangan. Pasang kunci ganda,” ujar Ipda Marhaeni. (gie/yan)