Surabaya6 tahun lalu
Dua Kali Teguran Tertulis, Pelanggar KTR Didenda Rp 250 Ribu
Memontum Surabaya—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) selesai difinalisasi DPRD Kota Surabaya. Di dalamnya tidak lagi mencantumkan lima titik, namun menjadi delapan titik larangan...