Hukum & Kriminal
Tahun 2023, Polresta Malang Kota Tuntaskan 1.086 Kasus Kejahatan
Memontum Kota Malang – Polresta Malang Kota telah menuntaskan sebanyak 1.086 kasus kejahatan di sepanjang tahun 2023. Dari jumlah laporan polisi (LP) yang masuk di angka 1.334 perkara, yang terselesaikan mencapai 81,4 persen.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa LP yang masuk di tahun 2023 naik drastis dibandingkan tahun 2022. Hal ini, disampaikannya saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/12/2023) tadi.
“Di tahun 2022, sebanyak 951 kasus dilaporkan. Jumlah ini menunjukkan ada kenaikan LP di 2023 dengan persentase mencapai 40,27 persen. Di tahun 2022, kami berhasil mengungkap 1.076 perkara dari 951 LP, atau persentase pengungkapan mencapai 113 persen,” ujarnya.
Jika dibandingkan 2022, lanjutnya, ada kenaikan penyelesaian perkara di 2023. “Di tahun 2023 ini, kami mengungkap kasus 1.086 perkara dari 1.334 LP. Angka penyelesaian perkara, ada peningkatan sebesar 0,91 persen,” tegasnya.
Dijelaskannya, kenaikan jumlah LP ini dikarenakan ada pembatasan aktivitas masyarakat yang sudah lebih longgar. Sementara di tahun 2022 lalu, masih terjadi pandemi Covid-19 dan ada pembatasan pergerakan masyarakat.
Baca juga :
Adapun riancian dari Satreskrim jumlah LP yang masuk, telah mengamankan sebanyak 50 tersangka. Dengan rincian, 46 tersangka laki-laki dan empat orang tersangka perempuan. Dari Satresnarkoba ada 220 LP. Dari jumlah perkara yang terungkap, ada sebanyak 249 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri atas sabu seberat 3,087 kilogram, ganja seberat 48,06 kilogram, ekstasi (XTC) sebanyak 116 butir dan pil double L alias pil koplo sebanyak 100.892 butir,”jelasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polresta Malang Kota berhasil selamatkan ribuan jiwa dari bahaya Narkoba. Untuk sabu, bisa menyelamatkan 9.261 jiwa, ganja 48.060 jiwa, ekstasi 116 jiwa dan pil double L 50.446 jiwa.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di Kota Malang selama tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Tercatat ada 435 kejadian laka lantas di Kota Malang, dengan korban tewas mencapai 59 orang. Sementara itu, ada satu orang luka berat dan 567 orang luka ringan akibat laka lantas. Sementara itu, Sat Samapta Polresta Malang Kota juga melakukan penindakan hingga 73 perkara. Mulai dari kasus mabuk, peredaran minuman keras (Miras) dan kasus parkir. (gie)