Hukum & Kriminal

Kapolresta Malang Kota Bakal Tindak Tegas Pelaku Curanmor di Tahun 2021

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata saat rilis akhir tahun 2020. (ist)

Memontum Kota Malang – Saat pandemi Covid-19, mulai muncul di Kota Malang atau tepatnya Maret Tahun 2020, aksi Curanmor menurun. Turunnya aksi Curanmor ini hingga Agustus 2020. Namun pada bulan September hingga Desember 2020, terjadi lonjakan aksi Curanmor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH saat rilis akhir tahun 2020 pada Selasa (29/12/2020) siang.

“Sejak September hingga Desember 2020, terjadi lonjakan aksi Curanmor yang sangat tinggi. Akan kita jadikan prioritas di Tahun 2021. Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku Curanmor yang kami temukan di Tahun 2021,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan bermotor.

Advertisement

“Tingkatkan kewaspadaan. Kunci motor dengan baik, parkir di tempat yang mudah terpantau. Jangan parkir di sembarang tempat. Selama ini aksi Curanmor banyak terjadi kawasan Perumahan,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Dalam rilis akhir tahun ini, disampaikan situasi Kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran. Kasus kriminal total pada tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus.

Sedangkan untuk di tahun 2019, total sebanyak 1.023 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 594 kasus. Sehingga laporan kejahatan pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 228 kasus atau sebesar 22 persen.

Sedangkan untuk pengungkapan kasus pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 juga mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 84 kasus atau sebesar 14,14 persen.

Advertisement

Curanmor di tahun 2020 sebanyak 370 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus. Sedangkan pada tahun 2019, kasus curanmor sebanyak 221 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 76 kasus.

Untuk kasus curat di tahun 2020 sebanyak 53 kasus, dengan pengungkapan 22 kasus. Sedangkan di tahun 2019, kasus curat sebanyak 22 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 23 kasus.

Lalu untuk kasus curas di tahun 2020 sebanyak 8 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 11 kasus. Sedangkan kasus curas pada tahun 2019 sebanyak 8 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 17 kasus.

Jumlah tersangka yang diamankan oleh polisi sepanjang tahun 2020 dengan berbagai latar kasus, baik narkoba atau tindak pidana lainnya yaitu sebanyak 561 tersangka.

Advertisement

Dengan perincian sebanyak 247 tersangka ditangani oleh Unit Satreskrim Polresta Malang Kota. Sedangkan sebanyak 314 tersangka ditangani unit Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Jumlah tersangka ini turun drastis dibandingkan pada tahun 2019. Dimana terdapat 834 tersangka, dengan perincian 510 tersangka ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota dan 324 tersangka dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Kasus menonjol yakni pembunuhan di bengkel AC Family dengan tersangka M Imron (18) warga Gading Kembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang pada 3 September 2020.

Untuk kasus kedua yaitu aksi unjuk rasa anarkis pada, Kamis (8/10) dengan tiga tersangka. Yakni Andika Nanda (22) kuli bangunan, warga asal Permata Asri, Desa Sitiarjo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Bayu Kurniawan (21) mahasiswa, warga Dukuh Kepatihan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan Refangga (27) warga Sitiarjo, Kecamatan Wagir.

Advertisement

Selama tahun 2019, tercatat ada 289 peredaran narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 324 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2020, tercatat ada 273 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 314 orang.

Sehingga berdasarkan data tersebut, peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota mengalami penurunan cukup signifikan.

Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020 ini, yaitu ganja seberat 64.931,95 gram, sabu – sabu seberat 6.956,93 gram, ekstasi sebanyak 5.018 butir, pil double L sebanyak 1.162.261 butir, dan pil happy five sebanyak 137 butir.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di Kota Malang,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus. (gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas