Blitar
Tahun Depan Diprediksi Moratorium Perekrutan PNS Bakal Dicabut
Memontum Blitar– Di beberapa daerah saat ini kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini karena selain banyak PNS yang pensiun, juga akibat adanya moratorium dari Pemerintah Pusat tentang larangan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga Pemerintah Daerah harus memaksimalkan tenaga yang ada. Padahal saat ini, di Kabupaten Blitar kekurangan sekitar 3 ribu tenaga guru, baik guru tingkat SD maupun SMP
Diprediksi 2018 mendatang, moratorium tentang larangan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS)tersebut bakal dicabut. Hal itu diungkakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka.
Dikatakan Budi Kusumarjaka, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Pendidikan (Mendikbud) untuk membahas soal guru yang berstatus honorer K2.
“Dari pertemuan itu kita dapat kabar bagus, karena diperkirakan tahun 2018 akan dilakukan rekrutmen PNS guru. Jadi moratorium larangan perekrutan PNS guru akan dicabut”, kata Budi Kusumarjaka, Rabu (20/12/2017).
Lebih lanjut Budi menyampaikan, selama ini guru honorer K2 di Kabupaten Blitar menuntut untuk segera dinaikkan gajinya serta diangkat menjadi PNS. Terkait hal tersebut, pihaknya sudah mengadukan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Watinpres) dan sudah disampaikan kepada Presiden.
“Kita saat ini masih menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat. Selain itu kita juga melakukan pendataan. Karena jika wacana tersebut benar direalisasikan, maka guru honorer K2 akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk mengikuti tes PNS”, pungkas Budi Kusumarjaka. (an/jar/yan)