Kota Batu

Tak Ada Jawaban, Pemkot Utus Wiwik ke Kemendagri

Diterbitkan

-

Tak Ada Jawaban, Pemkot Utus Wiwik ke Kemendagri

Memontum Kota Batu — Pemkot Batu merasa kebingungan karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI belum memberikan jawaban atas surat ijin penunjukan penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batu serta ijin mutasi pejabat di Pemkot Batu. Hal ini berkaitan dengan hak prerogratif wali kota yang belum bisa dipergunakan sehingga wali kota tidak diperbolehkan menunjuk penjabat sekda dan memutasi pejabat.

ljin dari Kemendagri ini juga dinanti oleh Pemkot Batu terkait dengan penataan pejabat dilingkungan Pemkot Batu. Pasalnya saat ini banyak kursi pejabat yang kosong. Wali kota belum bisa melakukan pengisian karena terbentur aturan yang tidak membolehkan melakukan mutasi pada 6 bulan awal menjabat.Mutasi baru bisa dilakukan apabila sudah mendapatkan ijin dari kemendagri.

Demi segera menerima jawaban, menurut Punjul Santoso Wawali Kota Batu, Pemkot Batu pun mengirim utusan langsung ke Kemendagri untuk melakukan koordinasi sebagai wujud pro aktif pemkot menanggapi ini. Wiwik Sukesih Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) diperintah langsung demi kelancaran ijin dan segera bisa turun.

” Kita harus menunjukkan langkah pro aktif, apa sih kendalanya supaya segera ada solusi dan titik temu agar ijin turun. Karena hal ini sangat penting untuk kelancaran roda pemerintahan Pemkot Batu, ” terang Punjul Santoso, Senin (24/4/2018) usai sidak UNBK.

Advertisement

Tambah Punjul, Pemkot Batu berharap diakhir bulan April semoga sudah ada balasan agar Dewanti Rumpoko Wali Kota Batu segera melantik penjabat sekda dan pejabat yang sudah diusulkan ke Kemendagri. Saat ditanya siapa calon penjabat sekda, Punjul enggan mengutarakannya dan memilih bungkam.

“Jangan sekarang, tanya ke Bu Dewanti dia yang berwenang bukan saya yang menentukan. Ya doakan cepat turun, nanti kalau sudah ada ijin dari Kementerian Dalam Negeri baru bisa kita sampaikan dan laksanakan,” jelas Punjul.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas