Kota Batu

Tak Ada Jawaban, Pemkot Utus Wiwik ke Kemendagri

Diterbitkan

-

Tak Ada Jawaban, Pemkot Utus Wiwik ke Kemendagri

Terpisah, Wiwik Sukesih Kepala BKPSDM Kota Batu menjelaskan, jika izin dari Kemendagri pada Minggu ini tidak kunjung keluar, berarti pemilihan pejabat sementara sekda dianggap setuju. Sehingga kami akan melaksanakan pelantikan pejabat sementara sekda Kota Batu.

” Nantinya pjs sekda Kota Batu ini akan menjabat selama tiga bulan. Pemkot menargetkan 3 bulan sejak menjabatnya pjs sekda, sekda definitif sudah dilantik,” terang Wiwik.

Sedangkan untuk persiapan proses lelang jabatan dalam tahap menunggu perizinan dari Kementerian Dalam Negeri. Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah siap membuka lelang jabatan ini. Salah satunya yakni dari faktor persiapan tim panitia seleksi (pansel) juga sudah ada.

” Kami sudah siap untuk melakukan lelang jabatan. Hanya menunggu surat dari Kemendagri saja ini. Begitu turun langsung akan membuat perwali Pansel,” tambahnya.

Advertisement

Lanjut Wiwik lelang jabatan ini tidak hanya mengisi kekosongan sekda Kota Batu saja, tapi juga jabatan lainnya yang kosong. Antara lain kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang. Selanjutnya ada kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan serta Dinas Pariwisata. Sementara ini jabatan itu diisi oleh plt.

Perlu diketahui, hingga saat ini posisi sekda Kota Batu masih dijabat oleh Alwi. Padahal seharusnya saat ini Alwi sudah kembali pada masa jabatannya sebelumnya. Selain menjadi plt sekda Kota Batu, dia menjabat sebagai staf ahli gubernur Jatim bidang pemerintahan hukum politik.

Nantinya yang akan mengisi kekosongan jabatan sekda adalah pejabat sementara. Penunjukan pejabat sementara sekda Kota Batu ini akan dipilih oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dari kalangan internal Pemkot Batu. (lih/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas