Pemerintahan

Tak Kunjung Turun, Ini Upaya Pemkab Trenggalek Tekan Penyebaran Covid-19

Diterbitkan

-

Tak Kunjung Turun, Ini Upaya Pemkab Trenggalek Tekan Penyebaran Covid-19
Bupati Trenggalek Mohammad Nur Arifin saat meninjau Operasi Yustisi di Trenggalek.

Memontum Trenggalek – Guna mengurangi aktifitas masyarakat, terlebih selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda tingkatkan pembatasan.

Hal ini dilakukan, mengingat penurunan mobilitas masyarakat di Trenggalek dinilai masih kurang. Dan merupakan buntut dari hasil evaluasi yang dilakukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga:

Menurut Menko Marves, sesuai hasil analisa facebook community, google traffic dan hasil sonar satelit NASA dan NOAA menunjukkan memang ada penurunan mobilitas masyarakat di Jatim.

Namun penurunan itu masih dirasa kurang, angka penurunan hanya berkisar 10 hingga 20% saja, sehingga banyak Kabupaten/ Kota di Jawa Timur termasuk zona merah dan hitam mobilitas masyarakatnya.

Advertisement

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pasalnya Trenggalek sendiri termasuk kedalam klasifikasi zona merah. Minggu depan, ditargetkan ini menjadi zona kuning,” ungkap Bupati Arifin usai meninjau operasi Yustisi di halaman stadion Minak Sopal Trenggalek, Selasa 13/07/2021) siang.

Untuk itu, jajaran Forkopimda di Trenggalek getol membatasi aktivitas masyarakat. Karena dengan penurunan aktivitas inilah penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan angkanya.

Bupati menyebut, selama ini Pemerintah Daerah hanya fokus kepada pembatasan aktivitas masyarakat. Selanjutnya, fokus kedua adalah testing dan vaksinasi massal. Kemudian ketiga memastikan mikro lockdown di daerah.

“Pembatasan aktivitas ini menjadi sorotan, karena Menko Manves menetapkan indikator daerah-daerah dengan 3 pendekatan. Diantaranya, dengan facebook mobility, kemudian google traffic dan yang ketiga bekerjasama lewat pencitraan satelit dari NASA dan NOAA,” jelasnya.

Advertisement

Dari ketiga hal itu, diketahui bahwa Trenggalek masuk ke dalam zona merah. Jadi yang paling parah itu zona hitam, terus zona merah kemudian kuning.

“Dalam artian bukan kasus Covid-nya, namun pembatasan aktivitasnya. Kita baru mampu menurunkan 10 hingga 20% mobilitas masyarakat. Padahal diharapkan mobilitas ini bisa turun sampai 30-40 atau bahkan 50%,” terang Mas Ipin sapaan akrabnya.

Dengan begitu, rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus, atau lebih terkendali dan tidak ada kolaps disisi fasilitas kesehatan.

“Dalam pembatasan aktivitas juga harus diikuti dengan penegakan hukumnya. Maka operasi yustisi ini dijalankan,” imbuhnya.

Advertisement

Masih terang suami Novita Hardini ini, untuk treadment atau mempercepat proses, sidang dilakukan secara online.

“Jadi ini yang kita lakukan untuk mendukung pembatasan aktifitas dan menurunkan mobilitas,” kata Mas Ipin.

Seperti yang diharapkan Menko Marves kemarin, karena belum ada yang zona kuning dan hanya turun 10 hingga 20%, maka masih masuk range zona hitam dan merah, sehingga perlu kerja keras untuk membatasi mobilitas.

“Kita melakukan penegakan hukum, kemudian di desa-desa kita mulai melakukan mikro lockdown. Kita juga minta jam malam di desa diberlakukan, akses keluar masuk juga sudah mulai ditutup. Harapannya tempat-tempat yang bersifat kerumunan ketika malam hari, ini kita lakukan peredupan sehingga kita harapkan tidak ada aktivitas yang dilakukan di sana,” tegasnya.

Advertisement

Lalu, lanjut Bupati muda ini, untuk transaksi jual beli hanga dilakukan secara take away. Ini beberapa hal yang tengah diupayakan. Sedangkan untuk operasi yustisi sendiri, sejak pemberlakuan PPKM awal memang semua terlihat sangat patuh. Kemudian ketika sudah menuju mulai new normal lagi menjadi kendor.

“Sekarang kita lebih melakukan pengetatan, termasuk didalamnya sudah jelas bahwa acara sosial budaya ini masih banyak yang tidak melakukan protokol kesehatan. Sekarang dilarang, namun masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan,” pungkas Bupati Arifin. (mil/syn)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas