Banyuwangi
Tak Mampu Bayar Sewa Ruko, Sekeluarga Disekap PT Pertani Banyuwangi
Memontum Banyuwangi– Dugaan Penyekapan yang dilakukan oleh Perusahaan di bawah naungan BUMN terjadi. Faktor utamanya karena tidak mampu bayar sewa, Lamijan dan keluarga disekap didalam Ruko oleh PT Pertani Banyuwangi. Akibatnya satu keluarga tersebut kelabakan tidak bisa keluar Ruko. Agar bisa keluar ruko yang tergembok dari luar, Lamijan menelpon salah satu tetangganya, untuk meminta pertolongan agar pintu ruko di bukakan. Jum’at (3/11/2017) pagi.
Sayangnya, Ruko tersebut digembok dari luar. Warga setempat kebingungan, mau membuka secara paksa gembok tersebut takut dipersoalkan oleh pemilik Ruko.
Untuk bisa menyelamatkan satu keluarga yang ada didalam ruko, harus memanggil aparat Polsek Sempu. Dan sangat kebetulan, tidak jauh dari Ruko yang ditempati Lamijan, tempat tinggal Aiptu Mustari, salah satu personel Polsek Sempu.
Lantas Lamijan menelpon Aiptu Mustari meminta tolong agar dibukakan pintu ruko yang di kunci dari luar oleh PT. Pertani.
Tidak lama berselang, datanglah Aiptu Mustari, melihat Ruko yang terkunci dari luar dan didalamnya ada satu keluarga, rasa kemanusiannya langsung muncul dan menyuruh warga yang ada dilokasi tersebut mencari alat yang bisa memotong kunci (Gembok) pintu ruko.
Seketika itu juga Aiptu Mustari langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sempu, maka diputuskan untuk membuka secara paksa ruko yang terkunci dari luar.
“Siapa yang tidak miris mas, kalau melihat kejadian ini, saya tidak memikirkan Ruko ini milik siapa atau masalahnya apa, yang saya pikirkan orang yang ada didalam Ruko itu, kalau sampai terjadi apa-apa bagaimana? Akhirnya kunci pintu ruko saya potong dengan gerinda,” ungkap Aiptu Mustari dengan nada agak emosi.
Usai pintu dibuka paksa, Lamijan dengan wajah agak pucat, sambil menggendong cucunya yang masih duduk dikelas 2 SD. Pria tengah baya ini mengaku kalau dirinya masih belum bisa melunasi biaya sewanya.
“Kalau pimpinan PT. Pertani yang lama tidak sekaku pimpinan PT. Pertani yang baru. Saya dipaksa untuk melunasi biaya sebesar Rp. 10 juta, jika tidak mampu bayar, saya harus pindah dari Ruko ini,” ujar Lamijan.
Menurut Lamijan, sebelum pergantian pimpinan PT. Pertani, para penyewa Ruko disuruh mengangsur biaya sewa, dan rata-rata para penyewa tidak keberatan menanggungnya. Sangat berbeda dengan pimpinan yang baru ini.
“Ruko ini sekaligus tempat tinggal saya, selain untuk berjualan ya untuk usaha juga, agar saya bisa memperpanjang Ruko ini, saya sudah ngasih uang oanjar Rp 2 juta,” paparnya.
Warga setempat, mengaku sangat geram dengan tindakan Direktur PT. Pertani Banyuwangi, Dian Firstianto, seharusnya, persoalan ini bisa dibicarakan baik-baik, tidak asal sekap saja. Agar persoalan ini tidak menimpa pada warga yang lain, warga setempat akan melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib.
“Ini menyangkut nyawa orang, apalagi Ruko itu milik Negara, aturanya tidak semena-mena seperti itu,” ujar salah satu warga di tempat kejadian. (tut/yan)