Berita
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Bersihkan Makam Waru
Memontum Sidoarjo – Sejumlah personel gabungan gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo menyebar di sekitaran pintu masuk perumahan Delta Sari, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (31/08/2020) sore. Tidak sedikit pengendara roda dua maupun roda empat yang terkejut dengan razia implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu. “Hasilnya dari razia protokol kesehatan sore ini, kami dapati sebanyak 26 orang pelanggar yang tidak memakai masker,” ujar Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan di lokasi.
Toni menjelaskan atas pelanggaran yang mereka lakukan, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, petugas memberikan sanksi sosial. Sanksi sosial yang diberikan kepada 26 orang pelanggar protokol kesehatan ini adalah menyanyikan lagu wajib nasional, kemudian melakukan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan menyapu (membersihkan) makam Islam di Desa Waru. “Saat menjalankan sanksi, mereka sambil mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara terkait masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan agar masyarakat peduli keselamatan diri sendiri juga orang lain, salah satunya menggunakan masker. Karena masker dapat mencegah penyebaran virus Corona.
“Edukasi protokol kesehatan sudah disampaikan. Berbagai himbauan hingga razia lengkap penindakannya sudah dikakukan. Tapi sayangnya, masyarakat masih susah untuk sadar untuk bergerak bersama melawan Covid-19 melalui penegakan disiplin protokol kesehatan. Mari terus patuhi peraturan ini agar upaya memutus mata rantai Covid-19 segera tercapai,” tandasnya. (wan/syn)