Politik
Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Raperda Pembubaran Perumda Banongan dan Pasir Putih Ditunda
Memontum Situbondo – Rapat Paripurna DPRD Situbondo, dalam rangka pembahasan dan persetujuan Raperda tentang pembubaran Perumda Pasir Putih, pembubaran Perumda Banongan, penyertaan dan penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo, terpaksa ditunda hingga batas waktu tidak ditentukan, Senin (06/06/2022) tadi. Penundaan itu, dikarenakan rapat paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum.
Wakil Ketua II DPRD, H Abdurachman, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penundaan itu karena mengikuti peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, dalam rapat paripurna ini terikat kuorum.
“Jadi kuorumnya adalah 2/3. Ketika 2/3, maka harus ada anggota sejumlah 30 orang. Dan ternyata, pada posisi terakhir masih sekitar 20 orang yang hadir,” kata H Abdurachman.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Diterangkannya, ketidakhadiran dewan, beberapa diantaranya karena sedang menjalankan tugas luar. “Karena Ketua DPRD, Edy Wahyudi dan Wakil Ketua I DPRD, Jaenur Ridho, juga lagi sakit. Sementara itu, ada juga teman-teman yang lagi opname dan juga ada beberapa anggota lainnya melaksanakan tugas partai, Bimtek di Hambalang. Sehingga akumulasi itu, maka sesuai undang undang mengamanatkan rapat tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sehingga, tambahnya, untuk rencana rapat paripurna selanjutnya harus dikembalikan ke Tatip. “Saya kira ini yang terjadi, dalam hal seperti ini di lembaga DPRD, ya lumrah. Karena memang ada udur syar i,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa rapat paripurna yang di tunda kali ini tidak ada hubungannya dengan ketidak hadiran Bupati Situbondo. “Karena kita kan sekarang ada komunitas yang intens. Jadi, tadi kita sudah sampaikan pada bupati bahwa memang kondisinya tidak kuorum. Jadi, apa yang terjadi di DPRD, itu sudah diketahui. (her/gie)