Jombang
DPRD Jombang Terima Kunjungan Pansus DPRD Surakarta Terkait Raperda Ponpes
Memontum Jombang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Doni Anggun, menerima kunjungan kerja Pansus DPRD Surakarta (Solo) di Ruang Sekretaris Dewan Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Senin (06/06/2022).
Ditemui seusai acara, Doni Anggun, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kota Solo, terkait Raperda Pondok Pesantren yang menjadi hak Pansus Inisiatif. “Raperda Pondok Pesantren bukan dari Pemerintah Kota, tetapi dikeluarkan oleh DPRD. Mereka ingin membuat Raperda terkait Pondok Pesantren yang ada di Solo, sedangkan di Kabupaten Jombang, itu sudah ada sejak 2020. Bahkan, Raperda Pondok Pesantren sudah menjadi Perda,” ujarnya
Roh dari Perda Pondok Pesantren adalah bagaimana pemerintah kota atau kabupaten berkontribusi kepada Pondok Pesantren serta untuk pengawasan agar tidak terjadi ajaran-ajaran radikalisme. “Dua poin tersebut yang paling penting untuk dikomunikasikan, dirapatkan serta didiskusikan di Solo. Silahkan jika mau dikembangkan dengan kearifan lokal di Kota Solo dan berperan aktif terkait pendidikan formal tanpa mengganggu kearifan lokal di Pondok Pesantren,” tuturnya.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Ditempat sama, Ketua Pansus DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wahyu Harianto, menyampaikan bahwa kunjungan dalam rangka bertukar pikiran. “Sebab Kabupaten Jombang memiliki banyak Pondok Pesantren yang menjadi tujuan dari seluruh Indonesia untuk belajar menjadi santri di Kabupaten Jombang. Kita banyak menggali kearifan lokal yang dibawa oleh teman-teman DPRD Kabupaten Jombang. Serta menjadi masukan kami ketika kami melakukan pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kota Solo,” ungkapnya
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kota Solo beranggotakan 15 orang anggota Pansus DPRD Kota Solo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solo, serta tiga pendamping dari sekretaris dewan. “Kunjungan kerja ini membuka wawasan kami, sebab tadi banyak diceritakan bahwa filosofi Kabupaten Jombang, terkait pesantren sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Hal ini penting, salah satunya dengan hadirnya pemerintah dalam Pondok Pesantren supaya mendapat perhatian secara kelembagaan. Sehingga santri mendapatkan manfaat, salah satunya kalau di Kota Solo yaitu Santri Marhein yang berasal dari keluarga kurang mampu yang harus diberikan kesempatan belajar di Pondok Pesantren,” ujarnya. (azl/gie)