Banyuwangi

Takut Tersandung Hukum, Kades Hearing dengan DPRD

Diterbitkan

-

Takut Tersandung Hukum, Kades Hearing dengan DPRD

Memontum Banyuwangi – Meski tidak dihadiri ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab), Agus Tarmidi. Ratusan Kepala Desa se- Banyuwangi tetap bersemangat hadir, mengikuti hearing di DPRD Banyuwangi, terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyeret beberapa Kepala Desa (Kades) ke-ranah hukum, Senin, (26/2/2028)

Bertempat diruang khusus DPRD Banyuwangi, hearing dipimlin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, para Kades tersebut mengungkapkan Uneg-unegnya dipimpinan DPRD tersebut.

Wakil ketua Askab, Muara’i Ahmad, kehadirannya di DPRD ini terkait PTSL yang harus dilaksanakan oleh para Kades. Menurut Mura’i Ahmad, ada 54 ribu bidang tanah yang harus diproses, agar para Kades ini tidak tersandung masalah hukum, hendaknya Inpres No.2/2018 itu juga di dampingi dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Kita tidak ingin, kepala desa ini menjadi pesakitan, dan menjadi bulan-bulanan para penegak hukum,”ungkap Wakil Ketua Askab.

Kepada ketua DPRD Banyuwangi, Mura’i meminta agar mendesak kepada eksekutif yakni bupati Banyuwangi segera mengeluarkan Pergub.
“Kami tidak ingin seperti kabupaten lain yang terkena kasus hukum gara-gara melaksanakan PTSL ini,”paparnya.

Advertisement

Muta’iengatakan, jika merunut SK Tiga Menteri, (Menteri Keuangan, Menteri Agraria/Kepala Tata Ruang, dan Menteri Dalam Negeri, untuk mengurus masalah ini masyarakat hanya dikenakan biaya Rp.150 ribu. Apakah cukup biaya sebesar itu?. Padahal untuk keperluan pengurusan PTSL itu sangat banyak mengeluarkan biaya.
“Untuk mengurus itu, diperlukan puluhan materai, photo kopi, beli patok, dan lain-lain”bebernya.

Mendengar keluhan Kades ini, Ketua DPRD Banyuwangi akan menjebatani dengan pihak eksekutif, agar persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Kades cepat teratasi, dan bisa melaksanakan tugas dengan cepat.

“Kita jangan berpikir kebelakang, mari kita bekerja sesuai dengan aturan. Dan kami siap memperjuangkan program sangat baik untuk rakyat. Agar Kades tidak terbebani dan bisa bekerja dengan baik, kami siap memperjuangkan, agar program ini bisa berjalan dengan baik, dan Kades tidak merasa terbebani,” kata I Made Cahyana Negara.

Terkait tuntutan dari kades yang biaya Rp 150 ribu yang seharusnya dianggaran untuk ini, bisa dianggarkan di APBD atau bupati segera membuat Perbup, biar tidak dianggap pungli, Made mengaku kalau itu dianggap salah satu usulan. Jadi ada problen, ada soal dimasyarakat dan pada prakteknya ada soal. “Mmereka mempunyai skema usulan solusi. Karena ini kan baru kita terima, ini baru kita tampung, kita akan sondingkan, akan kita koordinasikan dan dikomunikasikan dengan pihak terkait, sehinga harapan kita kedepan bisa berjalan dengan baik tanpa harus melanggar aturan yang ada,” paparnya. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas