Mojokerto
Tanda Tangan Tolak Galian C, Akses Jalan Warga Ditutup Kades

*Hadak: 5 Bulan Laporan Belum Ada Tindakan
Memontum Mojokerto—Entah apa yang menjadi pemikiran Sumaji, mantan Kepala Desa (Kades) Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Gara-gara ikut menanda tangani penolakan aktivitas Galian C, akses jalan warga setempat ditutup Kades. Seperti yang dikatakan Hadak, Aktivis Peduli Lingkungan dan Ketidakadilan Mojokerto.
Menurut Hadak, peristiwa ini memang sudah lama, sekitar lima bulan yang lalu. Apa yang dilakukan Sumaji ( Saat itu masih menjabat Kades, red), tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin atau pejabat publik. “Masak gara -gara ikut menanda tangani penolakan Galian C, menutup akses jalan warga, “Tandas Hadak, saat dikonfirmasi Memontum.com di kantornya, Sabtu (4/11/2017).
Tutup Jalan : Akses Jalan warga yang ditutup Sumaji, Kades Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (ar)
“Dimana hati nuraninya, sebagai seorang pemimpin. Padahal yang ikut menanda tangani penolakan Galian C tersebut,lebih dari Tiga ratus orang, “Kata Hadak dengan nada tinggi.
Masih Hadak, warga sudah melaporkan ke instansi terkait, bahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kejaksaan Kabupaten, tapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata.
Hingga berita ini diturunkan, Sumaji mantan Kades Karikatir belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya, selalu nada sedang tidak aktif atau di luar jangkauan. (ar/yan)










