Pemerintahan
Tekan Biaya Operasional, Bupati Situbondo Sampaikan Rencana Merger Lima OPD di Rapat Paripurna DPRD
Memontum Situbondo – Untuk menekan belanja operasional yang cukup membebani APBD, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direncanakan untuk merger alias gabung. Rencana itu, disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (11/10/2021).
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, beralasan jika penggabungan beberapa OPD itu, boleh dilakukan. Bahkan, sesuai undang-undang dan ini akan menghemat biaya.
“Jadi, ada beberapa OPD yang akan dirampingkan. Kita sekarang berupaya untuk bagaimana agar biaya operasional semakin kecil. Efisiensi ini kita lakukan, agar belanja modal semakin besar. Sehingga, ke depan memiliki daya ungkit untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karna.
Bagaimana nantinya nasib Kepala OPD yang dirampingkan ? Karna sendiri tidak banyak berkomentar terkait hal itu. Alasannya, karena memang belum dilaksanakan. Meski demikian, nantinya akan ada tim assesor yang akan menentukan nasib kepala OPD yang terimbas perampingan.
“Itu nanti lah, kalau dibicarakan sekarang berandai-andai namanya. Yang jelas, masalah Kepala OPD yang dirampingkan, itu tim assesor yang menetukan,” ujar Bupati Karna. Diperoleh informasi, lima OPD yang akan dirampingkan adalah Dinas Peternakan digabung ke Dinas Perikanan. Lalu, Dinas P3A akan digabung dengan Dinas DPPKB dan Dinas Koperasi akan digabung ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Sisanya, ada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilebur ke dua OPD, yaitu Dinas PUPR untuk Bidang Permukiman, dan Bidang PJU dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, menegaskan bahwa pembahasan Raperda SOTK disepakati oleh sebagian besar fraksi, agar dipercayakan kepada Komisi I yang memang merupakan bidangnya. “Setelah ini akan dilanjutkan dengan komisi, karena kesepakatan pembahasan Raperda ini. Nanti Komisi I akan merampungkan Raperda itu bersama tim yang sudah ditunjuk oleh Bupati. Yang jelas ini bertujuan untuk efisiensi anggaran, tanpa menghilangkan efektifitas kinerja ASN,” papar Politisi PKB itu. (her/mam/sit)