Kota Malang

Tekan Kepadatan Lalin dan Imbangi Wisatawan, Dishub Kota Malang Terus Pikirkan Parkir Kayutangan

Diterbitkan

-

PARKIR: Kondisi kawasan Kayutangan Heritage. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, terus kerja ekstra dalam memikirkan penyediaan lahan parkir di sekitar kawasan Kayutangan Heritage. Upaya ini dilakukan, sebagai bagian memecah kepadatan arus kendaraan atau lalu lintas (Lalin) serta mengimbangi tingginya tingkat kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa kawasan Kayutangan Heritage yang dibangun sejak tahun 1960-an, sebelumnya tidak didesain untuk kebutuhan menampung parkir. Karenanya, ketika perubahan itu terjadi, maka solutif tepat harus terus dimaksimalkan.

“Seiring berjalannya waktu, wilayah ini semakin ramai dikunjungi masyarakat, terutama setelah pandemi Covid-19 di tahun 2022, karena sebagai destinasi kuliner dan wisata. Tentunya, ini berdampak pada kebutuhan ruang parkir yang semakin mendesak,” kata Jaya-sapaannya, Sabtu (28/09/2024) tadi.

Meskipun saat ini belum tersedia lahan parkir, namun di Kawasan tersebut sekarang sudah dipenuhi pertokoan. Padahal di dalam izin berusaha, harus memenuhi Analisis Dampak Lingkungan (Andalalin). Hal ini, menurut Jaya, menjadi langkah dari strategi untuk memulihkan ekonomi terlebih dahulu.

Advertisement

Baca juga :

“Ekonomi harus berjalan terlebih dahulu. Namun, pemerintah juga punya kewajiban untuk menyediakan layanan parkir. Kami saat ini sedang menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk merealisasikan penyediaan lahan parkir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaya juga mengakui bahwa ada tantangan yang dihadapi dalam penyediaan lahan parkir di kawasan tersebut, terutama dari sisi anggaran.

“Kami berusaha mengurangi kepadatan lalu lintas, namun harus dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan. Jika anggaran memungkinkan, kami berharap di awal tahun depan lahan parkir sudah bisa terbeli dan segera dimanfaatkan,” tambahnya.

Dalam hal ini, Dishub Kota Malang menargetkan di Januari 2025, tanah untuk lahan parkir di Kayutangan dapat dibeli dan segera dioperasikan. Walaupun, nantinya hanya satu lantai saja, namun dipastikan dapat mengatasi masalah parkir dan kepadatan arus lalu lintas yang terjadi. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas