Sidoarjo
Tempat Kos Jadi Ajang Pesta Sabu
Memontum Sidoarjo—– Eko Susilo Prayitno (30),warga Perumahan Griya Candi Pratama Blok A2, Dusun Durungbedug, Desa Durungbedug,Candi, Kamis (3/5/2018) pasrah setelah digelandang Polsek Krembung,dari tempat kos yang berada di Desa Ketegan,Tanggulangin lantaran kepergok pesta sabu. Kinipun dia mendekam di ruang sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkannya.
Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ditempat kost lingkungan Desa Ketegan,Tanggulangin dipergunakan seseorang pesta sabu. Tidak lama anggota ke lokasi,untuk pengintaian dan penyelidikan. Setelah diselidiki polisi langsung dilakukan penggerebekan di tempat kos tersebut.
“Saat kami gerebek, hanya kami temukan tersangka di dalam kamar tersebut,” jelasnya,Kapolsek Krembung, AKP Guntoro SE didampingi Kanit Ipda Reskrim Ipda Soepatman
Diungkapkan, Guntoro,tersangka yang sendirian usai mengkonsumsi sabu langsung digeledah dan ditemukan satu poket sabu di kantongnya seberat 0,29 gram.Sementara alat hisap sabu dan perlengkapan lain untuk mengkonsumsi sabu masih ada di lantai kos turut diamankan.Sehingga dengan mudah dibawa sebagai barang bukti. “Tersangka tidak bisa mengelak saat kami geledah,” katanya.
Dari keterangan tersangka pada polisi, ia baru beberapa bulan mengkonsumsi sabu. Ia membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenal.Ia mengkonsumsi sabu tersebut bersama temannya. Sementara temannya meninggalkan kamar kos sebelum penggerebekan tersebut terjadi. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur ini.Tersangka mengaku jika ia mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina saja,” tandas Guntoro. (gus/yan)