Pemerintahan
Husnul Aqib Resmi Jabat Wakil Ketua Baru DPRD Lamongan
Memontum Lamongan – Husnul Aqib dari Fraksi Partai Amanat Nasional diambil sumpahnya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan. Pengambilan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Pengganti Antar Waktu Masa (PAW) Jabatan 2019-2024, Senin (20/7/2020).
Husnul Aqib menggantikan Wiji dari Fraksi yang sama sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan yang baru. PAW ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.413/686/011.2/2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, Bupati Fadeli berharap wakil ketua baru dapat mengemban tugas sebaik-baiknya secara profesional.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Husnul Aqib, sebagai wakil ketua yang baru, kedepannya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya. Profesional, kredibel dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mewujudkan Lamongan yang sejahtera dan berdaya saing ,” ujarnya.
Sedangkan kepada Wiji, Fadeli menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD.
Selain itu, Fadeli juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lamongan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berperan aktif dalam pembanguan terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Sementara itu Ketua DPRD Abdul Ghofur berpesan agar dalam menjalankan amanat dan tugas kedepannya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, DPRD memiliki tugas berat. Untuk itu saya mengajak kita semua serta seluruh masyarakat untuk mendukung kinerja dalam mencapai sebuah kemajuan dalam pembangunan yang maju dan berdaya saing,” ungkapnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas enam Raperda usulan pemerintah daerah.
“Terimakasih atas saran dan pendapat dari fraksi-fraksi , kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda dengan tetap memperhatikan berbagai aspek. Yakni pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, investasi daerah, serta kearifan lokal karena menyangkut hajat hidup masyarakat Lamongan,” imbuh Fadeli.
Sedangkan tanggapan dari legislatif terhadap Raperda usulan eksekutif diwakili Ning Darwati dari Fraksi PDI-P.
Disampaikan olehnya, fraksi-fraksi juga berharap Raperda usulan legislatif dapat dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas koreksinya. Fraksi-fraksi berharap Raperda ini dapat dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan,” pungkasnya. (fjr/zen/yan)