Kota Batu
Terbentur SK, Ratusan Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Terancam Kosong
Memontum Kota Batu – Rencana operasional Pasar Induk Among Tani Kota Batu, pada 2 Oktober lusa, terancam tidak bisa mulus. Itu karena, ada puluhan pedagang yang memiliki SK untuk menempati kios yang jumlahnya hingga ratusan, masih terbentur dengan keberadaan fisik SK atau Surat Ijin Hak Pakai (SIHP) yang dimiliki pedagang. Termasuk, rencana pengundian kios atau los tahap II, yang juga masih belum dilakukan.
Salah satu pedagang peralatan yang turut terdampak, Muhtar Yasin, mengatakan bahwa seiring telah dimulainya tahapan pemindahan barang pedagang dari lahan relokasi menuju Pasar Induk Among Tani, yang paling kasihan adalah pedagang yang memiliki SK, tetapi masih belum bisa menempati kios yang baru. Sementara jumlahnya, itu kalau dihitung lebih dari 400 SK atau SIHP, yang belum bisa pindah.
“Semoga saja, mereka bisa masuk di pengundian tahap II. Karena kalau dihitung, itu jumlahnya lebih dari 400 SK, yang belum bisa menempati kiosnya,” terangnya, di lahan relokasi Pasar Batu, Sabtu (30/09/2023) tadi.
Total fisik SK yang masih belum ditemukan keberadaannya oleh pemiliknya, papar Muhtar, yaitu seperti di Zona Peralatan 33 SK, Zona Pracangan 20 SK, Zona Konveksi 50 SK dan Zona Kuliner 9 SK. Terus, yang paling banyak adalah di Zona Apel hingga 337 SK. “Itu beberapa zona yang saya ketahui, masih tengah dicari bukti fisik SKnya. Lainnya, saya belum tahu. Yang pasti, 400 lebih SK menyebar di semua zona,” ujarnya.
Baca juga :
Dari ratusan SK yang belum bisa menempati kios yang baru itu, lanjutnya, jika ditelisik maka kurang lebih ada puluhan hingga ratusan pedagang. Karena, biasanya satu pedagang memiliki lebih dari satu SK, karena kebutuhan pengembangan atau perluasan berjualan.
“Kalau disebutkan pedagangnya, itu kurang dari 100an pedagang. Karena, satu pedagang ada yang sampai memiliki hingga enam SK. Jadi, totalnya ya ratusan,” jelasnya.
Muhtar menambahkan, meskipun dirinya salah satu pedagang yang terdampak, namun semua pedagang tetap mengikuti aturan yang ada. Salah satunya, seperti mengosongkan lahan relokasi hingga batas akhir 1 Oktober.
“Kami tetap mengikuti aturan yang ada, yaitu mengosongkan lahan relokasi sampai 1 Oktober 2023. Sementara kapan nantinya mulai pengundian tahap II, saya belum tahu,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, total pedagang yang memiliki SK, ada sebanyak 2.209 pedagang. Pindahnya pedagang ke Pasar Induk Among Tani ini, mengacu dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Nomor : 644/246/422.113.001/2023 tertanggal 22 September 2023. Di mana, mulai Senin, 2 Oktober 2023 lusa, pasar ini mulai beroperasi. (put/sit)