Jember

Terima Fee, Dua Oknum Penilik PAUD di Jember Dibekuk Tim Saber Pungli

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Dua Oknum penilik Pendidikan Anak Umur Dini (PAUD) bernama Abdur Rohim dan Suwidi, Kamis (6/9/2018) sore, ditangkap tim Saber Pungli. Itu terjadi, saat mereka menerima sejumlah uang di salah satu rumah makan di Kecamatan Sukowono kabupaten Jember.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, kedua Oknum PNS ini ditangkap Tim saber pungli saat mengambil fee bantuan dari kedua PAUD yang telah menerima bantuan layanan khusus dari APBN. Kedua lembaga yakni PAUD Cempaka 100 asal Silo dan PAUD Nurul Islam Sukokerto Sukowono.

“Satu lembaga PAUD menerima bantuan kisaran jumlahnya mencapai 25.000Juta rupiah, persatu Lembaga sebesar antara 15-20 persen, Nah, Ketika bantuan tersebut sudah dicairkan, pelaku menagih kepada lembaga PAUD terkait fee atas rekomendasi yang diberikan, ” ungkap Kusworo, Jum’at (7/9/2018) di halaman Polres Jember saat Prees Rilis.

Kusworo mengatakan, dua orang pelaku adalah seorang penilik yang bertugas sebagai pengawas dan Verifikasi serta memberikan rekomendasi layak dan tidaknya PAUD tersebut mendapat bantuan.

Advertisement

“Sejauh ini baru dua lembaga PAUD yang melaporkan, dan masih kami kembangkan untuk penyidikan, kepada lembaga-lembaga PAUD lainnya, jika dikenakan pungli seperti yang dilakukan kedua oknum, agar melapor.” katanya.

Apakah ada keterlibatan pejabat di Dinas Pendidikan ? Kapolres menyatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi, tergantung dari penyidikan dan pengakuan kedua oknum. Imbuhnya.

Jika uang hasil dari pungli tidak hanya berhenti di kedua oknum tambah Kusworo, tapi masih ada pihak-pihak lain yang menerima bagian, maka tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah. “Tunggu saja saat ini kami masih mengembangkan penyidikan,” pungkas Kusworo.

Dari kedua pelaku yang berhasil diamankan, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 7,250 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta hasil pungli di Lembaga PAUD Cempaka 100 Silo yang dimasukkan ke dalam dua amplop, dan Rp 4,750 dari Lembaga PAUD Nurul Islam yang dibagi menjadi 3 Amplop. (yud/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas