Banyuwangi
Tidak Diberi Lahan Garapan, Anggota LMDH Luruk Desa Bengkak

Menurut Suraji, untuk mendapatkan lahan garapan ini, anggota LMDH diharuskan membantu menjaga dan mengawasi hutan produksi agar terbebas dari penjarahan.
“Lahan itu di garap oleh RT,RW dan pengurus LMDH,”tandasnya.
Agar persoalan ini tidak meluas dan cepat selesai, warga meminta kepada Desa Bengkak untuk mendata kembali penggarap lahan milik Perhutani tersebut.
“Saya mohon kepada Kades Bengkak, untuk mendata lagi orang-orang yang menggarap lahan tersebut, jangan sampai orang lain yang menggarap lahan itu,”tandasnya. Suroyo anggota LMDH Rimba Makmur mengaku jika pembagian lahan pertanian ini di jual garapan oleh oknum LMDH Rimba Makmur.
“Ini permainan oknum LMDH, dia menjual garapan lahan pertanian ini kepada orang lain, yang bukan warga Desa Bengkak, makanya, agar persoalan ini selesai, saya mengadu ke Desa Bengkak,’ungkap Suroyo
Sementara Kades Bengkak, Lutfi Efendi setelah mendengar keluhan warga, dirinya akan melakukan klarifikasi kepada Perhutani Banyuwangi Utara, agar warga jelas dan paham peruntukan dan pembagian lahan yang diminta pengelolaannya oleh desa.
“Bukan kok kesemuanya terpenuhi permintaannya, karena lahan terbatas. Itu saya memaklumi hanya saja ada warga yang tidak mendapatkan, itu juga saya mohon maaf. Karena apa? Keterbatasan lahan di situ juga tidak sesuai permintaan. Dengan lahan yang terbatas itu, langkah-langkah apa nanti yang harus kita tempuh? Berdasaran acuan masukan dari warga, mereka berharap bisa menikmati,” dalih Kades Bengkak Lutfi Efendi.
Lutfi Efendi berjanji akan secepat mungkin menemui mantri Perum Perhutani, dan menyampaikan keluhan masyarakat ini. “Secepat mungkin, saya akan menemui pihak perhutani,agar persoalan ini cepat selesai,”tandasnya. (kur/yan)
















