Kabupaten Malang

Tiga Pimpinan Wilayah Malang Raya Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Tentang Pembangunan Daerah

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan Daerah di Gedung Arjuno Kantor Bakorwil III, Jalan. Simpang Ijen Nomor 2 Malang, Kamis (27/05) siang. Bersama dua pimpinan daerah Malang Raya lainnya, yakni Wali Kota Malang, H Sutiaji, dan Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso, yang turut serta dalam penandatanganan ini. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur, beserta Jajarannya, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkup Malang Raya.

Baca Juga:

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Bakorwil III Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM, mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama yang dijalin selama 5 tahun ini perlu diperpanjang sesuai dengan kesepakatan masing-masing daerah. “Kalau pimpinan daerahnya kompak, saya rasa tidak ada yang sulit, sebagaimana pasal 9 ayat 3 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2020 tentang tata kerjasama daerah dengan daerah lain paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama, semoga kerjasama ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa sinergitas antar daerah sangat diperlukan dalam menjalin kerjasama, apalagi letak geografis yang saling berdekatan, bila akses menuju Kota Batu harus melewati wilayah Kabupaten Malang terlebih dahulu, begitu pula sebaliknya. “Semoga kerjasama ini bisa menjadi langkah yang positif untuk membangun kerjasama yang harmonis, saling menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi daerah serta masyarakat utamanya yang ada di wilayah Malang Raya,” ungkap Didik Gatot Subroto. (hms/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas