Hukum & Kriminal
Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Memontum Kota Malang – Hingga memasuki hari ke tiga pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah yang dikemas pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kelompok masyarakat (Pokmas), Kamis (19/09/2024) tadi. Jika di hari sebelumnya atau Rabu (18/09/2024) kemarin, ada sebanyak 14 Pokmas yang diperiksa, maka kali ini ada sebanyak 14 Pokmas yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Yang menarik, dari 14 nama Pokmas yang dipanggil hari ini, ada satu nama Pokmas yang memiliki nama sama. Yakni, Pokmas Maju Makmur. Hanya saja, terkait identitas atau inisial yang diperiksa, berbeda.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi mengenai kesamaan nama Pokmas, menjelaskan bahwa di pemeriksaan saksi hari sebelumnya (Rabu, red), ada tiga Pokmas yang tidak hadir. Mengenai alasannya, untuk sementara masih belum terinformasi.
“Belum terinfo dari Penyidik. Secara umum akan dijadwalkan pemanggilan selanjutnya,” kata Tessa melalui pesan singkatnya kepada memontum.com, Kamis (19/09/2024) tadi.
Baca juga :
Sementara mengenai nama-namanya Pokmas yang tidak memenuhi panggilan penyidik PKK, Tessa menjelaskan, diantaranya yaitu EDW dari Pokmas Amanah Pletes, NDP dari Pokmas Maju Makmur dan SPD dari Pokmas Makmur Sejahtera.
“Saksi 12 s.d 14 tak hadir,” tambah Tessa seraya memberikan daftar nama Pokmas yang diperiksa.
Disinggung mengenai hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, secara rinci dirinya enggan mengurai. Dengan pertimbangan, bahwa semua adalah proses pengembangan penyidikan.
“Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah. Pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah dan kebenaran pengelolaan dana hibah,” paparnya. (sit)