Gresik

Tingkatkan PAD Sektor Wisata, DPRD Gresik dan KWG Berguru Ke Bandung

Diterbitkan

-

Memontum Gresik—- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pariwisata, DPRD Gresik bersama dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) Study Banding ke Kota Bandung, Jumat, (9/3/2018) hingga Sabtu (10/3/2018). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kembang. Kota Bandung dipilih sebagai tujuan Study Banding lantran dinilai sukses dalam pengelolaan objek wisata.

“Objek wisata di Bandung kebanyakan berupa pegunungan, sementara daerah kami, Gresik berupa pesisir. Jadi secara geografis tak sama. Namun, dari segi objek pendapatan sama, yakni sektor pariwisata. Makanya, kami perlu belajar ke Bandung karena sudah tertata bagus, sehingga banyak berbuah PAD”, kata Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik, didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi’ AM, Ketua Komisi II Solihudin dan sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang turut serta dalam kegiatan ini.

Menurut Hamid, PAD Kota Bandung dari sektor objek wisata sangat besar, mencapai Rp 1 triliun. “Dari kekuatan APBD Bandung tahun 2018 kisaran Rp 6,36 triliun, total PAD dari objek wisata penyumbang 30 persennya,” paparnya.

Sementara itu di Gresik, lanjut Hamid, ada wisata relegi yang sudah bisa mendapatkan PAD seperti ziarah di Makam Sunan Giri dan Syekh Maulana Malik Ibrohim.

Advertisement

“Selain itu, Pulau Bawean memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan sebagai obyek pariwisata pesisir andalan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Gresik ditemui oleh Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Sri Susiagawati dan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Kota Bandung Ari Astutik PR di gedung Bandung Creative Hub (BCH) di Jl Sukabumi, Kota Bandung.

Sri Susiagawati dalam kegiatan ini menyatakan bahwa pariwisata di Kota Bandung sudah tertata, baik tempat maupun regulasinya.

“Untuk pengelolaan wisata, Kota Bandung sudah memiliki Rencana Induk pembangunan pariwisata (Riparda) dan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dengan regulasi tersebut kami mengelola objek wisata,” ujar Sri Susiagawati.

Advertisement

Pihaknya menambahkan, lanjut Sri, pemerintah Kota Bandung dalam pembangunan objek pariwisata tidak bisa terlalu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, kekuatan keuangan APBD tidak cukup karena banyak program yang perlu didanai.

Oleh sebab itu, pemerintah Kota Bandung melakukan sejumlah trik untuk mengembangkan dan mengelola objek wisata. Diantaranya, dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat dan kerjasama dengan pihak ketiga (swasta) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT).

“Jadi nanti fisik bangunan untuk menunjang objek wisata dengan sistem BOT yang dibangun oleh pihak ketiga. Mereka yang mengelola sekian puluh tahun sesuai nota kesepahaman (MoU). Setelah itu aset menjadi milik pemerintah,” paparnya.

Sri Susiagawati menegaskan, pemerintah pusat dalam memberikan bantuan pengelolaan wisata daerah ada sejumlah kreteria yang harus dipenuhi.

Advertisement

Salah satunya, dengan melihat daerah yang akan dibantu sudah memiliki Riparda atau belum, dan sudah ada payung hukum seperti berupa Perda atau belum. “Kota Bandung sudah ada regulasi itu. Makanya, pemerintah pusat mau memberikan bantuan untuk pengembangan objek wisata di Bandung,” ungkapnya.

Kemudian pengelolaan objek wisata dengan menggandeng pihak ke-III, karena di Bandung banyak wisata yang lahannya menjadi wewenang pemerintah pusat seperti Perum Perhutani dan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA).

“Jadi tak ada masalah objek wisata asetnya milik pemerintah pusat. Tapi karena lokasinya di wilayah kami (Kota Bandung) maka aturan pendirian dan penyelenggaraannya sesuai aturan/regulasi yang berlaku di Kota Bandung. Teknisnya dengan kerjasama”, terangnya.

Suksesnya pengelolaan objek wisata di Kota Bandung juga tak lepas dari sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai Disbudpar yang mengurus pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang ngurus infrastruktur jalan, Dinas Kesehatan(Dinkes) yang menangani kesehatan para pengunjung dan OPD terkait lain.

Advertisement

Diketahui, kegiatan Study Banding DPRD Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik ke Kota Kembang juga masih dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018.(adv/gbr)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas