SEKITAR KITA
TP PKK Kota Surabaya akan Gelar Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas
Memontum Surabaya – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya akan menggelar gebyar vaksinasi dosis pertama bagi penyandang disabilitas yang berusia 18 tahun ke atas.
Vaksinasi disabilitas tersebut, akan digelar pada 1-3 September di Panti Keterampilan TP PKK Kota Surabaya, Jalan Tambaksari Nomor 11 Surabaya.
Baca Juga:
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- HUT 79 Provinsi Jatim, Pj Gubernur Sematkan 10 Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
- Belum Genap Sepekan Beroperasi, Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu
Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani Eri Cahyadi, mengatakan pelaksanaan gebyar vaksinasi dosis pertama untuk penyandang disabilitas yang berusia 18 tahun ke atas akan digelar selama tiga hari.
“Awalnya kita berencana pelaksanaan vaksinasinya untuk dua hari saja. Namun, sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Surabaya, pelaksanaannya menjadi tiga hari,” kata Rini, Selasa (31/08).
Alasan penambahan durasi pelaksanaan gebyar vaksinasi itu, kata Rini, dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Lalu, pihaknya juga telah mengatur jadwal vaksinasi sesuai dengan kecamatan masing-masing.
“Datangnya nanti per kecamatan ya, sudah kita jadwalkan. Supaya aman, tidak berkerumun, dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.
Lanjut Rini juga berpesan kepada para peserta vaksinasi agar datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Kalau tidak terdata sebagai peserta vaksin tidak boleh masuk lokasi. Untuk mempermudah mereka ke lokasi vaksinasi, nanti pihak kecamatan akan menyiapkan kendaraan untuk mereka, kelurahan yang akan mengkoordinir pesertanya,” terangnya.
Lebih lanjut Rini memaparkan, bahwa pelaksanaan gebyar vaksinas menargetkan sekitar 900 peserta yang berasal dari warga Surabaya.
Sedangkan untuk vaksinnya, merupakan jenis sinopharm yang memang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.
“Target kita selama penyelenggaraan gebyar vaksinasi nanti sekitar 900 orang penyandang disabilitas, itu sesuai dengan data yang kita miliki. Jadi, sudah kita data pesertanya,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi ia menambahkan, bahwa untuk mempercepat proses pelaksanaan, pihaknya juga memperbolehkan peserta didampingi oleh seorang pendamping. “Iya, nanti satu orang peserta bisa didampingi oleh satu orang pendamping,” tambahnya. (ade/ed2)