Kota Malang

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kota Malang selama Ramadan

Diterbitkan

-

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Kota Malang selama Ramadan

Memontum Kota Malang – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Rahmat Hidayat, bersama dengan jajaran Polri dan TNI, berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri, dalam dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan ini. Pelaksanaan operasi ini, selama Ramadan akan terus digelarnya guna menciptakan kondusifitas.

“Selama Ramadan ini, kami sudah menemukan atau mengamankan tujuh pasangan yang diduga melakukan prostitusi. Ini dilakukan secara online,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (18/04/2022) tadi.

Dijelaskan untuk pelaku prostitusi online, ditemukan di beberapa hotel di Kota Malang. Diantaranya, seperti di hotel kawasan LA Sucipto, Klojen dan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, penggrebekan yang dilakukan ini, berawal dari informasi yang diterima petugas gabungan. “Dalam penggrebekan itu kami temukan barang bukti seperti alat kontrasepsi (kondom),” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tujuh pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang, untuk menjalani pemeriksaan. Untuk pasangan yang diduga melakukan prostitusi tersebut dikenakan Pasal 3 ayat 2 Perda Kota Malang, No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

“Untuk sanksinya, yaitu berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta. Mereka baru mengikuti sidang tipiring nanti setelah Lebaran,” terang Rahmat. (cw2/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas