Hukum & Kriminal
Uang Tabungan Umroh Milik Warung Kelontong Rp 68,5 Juta Digondol Maling
Memontum Kota Malang – Pasangan suami istri (Pasutri), Rondi (76) dan Siti Aminah (73), warga Jalan Cakalang RT04 RW09, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, harus mengelus dada. Itu karena, uang tabungan untuk rencana umroh sebesar Rp 68,5 juta, raib dari tempatnya yaitu di kotak dalam kamarnya, Rabu (01/06/2022) sore.
Peristiwa itu baru disadari korban, setelah warung kelontong miliknya didatangi dua perempuan bersama anak kecil, yang memborong barang dagangannya. Sementara dugaan pencurian, dilakukan saat terduga yang diperkirakan berusia 30 tahun, meminta izin numpang ke kamar mandi, dengan alasan mengantarkan anaknya untuk buang air. Sementara satu pelaku lainnya yang diperkirakan berusia 50 tahun, menyibukkan korban di warung dengan memesan sejumlah barang.
Menurut keterangan tetangga korban, Rondi, bahwa kejadian itu diperkirakan sekitar pukul 17.00. “Pelaku datang mengendarai motor. Dua perempuan bersama anak perempuan diperkirakan berumur 9 tahun. Mereka belanja dengan jumlah banyak. Seperti telur, bawang, beras, deterjen dan minyak goreng. Saat ditanya, ngakunya untuk beramal,” ujarnya, Kamis (02/06/2022) tadi.
Seorang terduga tersangka yang usianya lebih tua, menyibukkan korban dengan bertanya mengenai barang-barang yang akan dibeli. Saat itulah, si perempuan yang terlihat masih muda, meminta izin ke kamar mandi. Diduga, kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan pelaku, untuk tidak ke kamar mandi melainkan ke kamar korban.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Pelaku izin ke kamar mandi cukup lama atau hampir seperempat jam. Setelah perempuan tersebut ke luar, langsung bergegas berpamitan dengan alasan mencari becak untuk mengangkut barang belanjaan,” ujarnya.
Saat itu, awalnya korban tidak curiga. Apalagi, pelaku juga terlihat baik layaknya seorang pembeli. Namun, korban baru mulai curiga, setelah pelaku tidak kembali ke toko untuk mengambil barang belanjaan. Karena curiga itulah, korban menghubungi anaknya dan kemudian dilakukan pengecekan. Sementara kotak uang yang ada di dalam kamar, juga masih tergembok.
Namun, korban dibuat kaget, saat gembok kotak dibuka. Diketahui, uang tabungan rencana umroh Rp 68,5 juta, telah hilang. “Saya bersama anak saya langsung melapor ke Polsek Blimbing. Polisi sudah datang dan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, membenarkan mengenai hal tersebut dan masih dalam penyelidikan. “Sudah kami tindak lanjuti dan masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Yanuar Rizal. (gie)