Blitar
Korban Gantung Diri Blitar Ternyata Terlapor Kasus Asusila di Bawah Umur

Memontum Blitar – Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tewas mengenaskan. Pria tersebut, ditemukan gantung diri di sebuah kebun di Desa Banjarsari, Rabu (01/06/2022) kemarin.
Saat ditemukan, tubuhnya masih tergantung pada seutas tali yang diikatkan pada pohon di tepi tebing. Sementara badannya, sudah membusuk dan bahkan antara tengkorak kepala, telah terpisah dari tubuh dan menggelinding ke tanah.
Belakangan diketahui, bahwa korban teridentifikasi bernama Budiono (54), warga setempat. Korban dilaporkan meninggalkan rumah sejak dua minggu lalu. Diketemukan jazad Budiono, menguak fakta baru yang tengah diselidiki oleh petugas kepolisian. Yakni, korban yang gantung diri tersebut, adalah terduga pelaku tindak asusila kepada anak di bawah umur yang kini tengah hamil 7 bulan.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, membenarkan dugaan itu. Dijelaskan, bahwa pria gantung diri tersebut merupakan salah satu terlapor yang akan menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Baca juga :
- Pemkot Malang Dorong Pengadaan CCTV Lingkungan Lewat Program RT Berkelas
- 85 Ponpes di Kota Malang Sudah Berizin, Kesra Perkuat Edukasi Pesantren Ramah Anak
- Peringatan HLUN 2026 Kabupaten Jember, Wujud Apresiasi Nyata untuk Lansia
- Pastikan SPMB Jalur Domisili Akurat, Disdikbud Kota Malang Persilakan Aduan Jika Ada Kejanggalan
- Respon Perizinan hingga Bangunan, Pengembang Aston Sigura-gura Klaim Tak Langgar Aturan
“Ya benar, yang bersangkutan merupakan salah satu terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawa umur. Seharusnya, 19 Mei 2022 lalu, dia menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” kata AKP Tika Pusvita Sari, Kamis (02/06/2022) tadi.
Lebih lanjut AKP Tika menjelaskan, sebelumnya polisi menerima laporan kasus dugaan pencabulan yang dialami gadis di bawah umur di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar pada pertengahan Mei 2022. “Dalam kasus tersebut, ada dua orang yang dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
AKP Tika menambahkan, sedangkan untuk terduga pelaku lainnya, berinisial S dan sudah pernah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Blitar. “Hingga saat ini, kasusnya masih terus dalam proses penyelidikan dan pendalaman Satreskrim Polres Blitar,” paparnya. (jar/gie)
















