Kota Malang

Uji Coba Satu Arah Kayutangan Heritage Tuai Penolakan Sopir Angkot, Ini Respon Dishub Kota Malang

Diterbitkan

-

Uji Coba Satu Arah Kayutangan Heritage Tuai Penolakan Sopir Angkot, Ini Respon Dishub Kota Malang

Memontum Kota Malang – Penerapan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmad-Kota Malang, hingga kini masih mendapat penolakan. Salah satunya, yakni dengan dilayangkannya surat penolakan dari para sopir angkutan umum kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan seluruh elemen masyarakat.

Koordinator Aksi, M Kholil, dalam surat tersebut menuliskan jika keputusan uji coba satu arah dapat dipastikan akan mengeluarkan biaya tinggi. Apalagi menurutnya, harga BBM yang mahal dan harus memutar jalur. Sehingga, akan rawan terjadinya kericuhan sesama jalur angkutan umum yang terdampak.

“Ini merupakan bentuk perjuangan kami pengemudi angkutan kota, dalam rangka mengais rezeki untuk menghidupi keluarga kami. Pemkot Malang telah memaksakan kehendak dan kami menjadi tumbalnya. Angkutan kota harusnya menjadi solusi kemacetan dengan perhatian pemkot Malang berupa managemen angkutan publik yang baik,” tulis Kholil dalam surat tersebut.

Baca juga:

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika seharusnya para sopir angkutan umum tersebut, melihat terlebih dahulu uji coba penerapan satu arah yang akan dilakukan selama tiga minggu kedepan nanti. “Ini kita uji coba dulu dan dilihat dahulu. Harusnya saat uji coba tiga minggu nanti, kan setelah itu akan dilakukan evaluasi. Kurangnya bagaimana dan harus lanjut atau berhenti,” jelas Widjaja, saat ditemui, Rabu (15/02/2023) tadi.

Widjaja menambahkan, jika pihaknya akan tetap melakukan komunikasi secara intens dengan para sopir angkot. Sebab menurutnya, Pemkot Malang dan para sopir angkot sama-sama saling membutuhkan satu sama lain.

“Masih banyak program yang kita harus saling membutuhkan dua pihak. Artinya, sama-sama membutuhkan baik itu dari angkutan maupun Pemkot. Karena dalam rangka meningkatkan layanan angkot, itu nggak mungkin dia sendiri. Contoh, walaupun nanti perbaikan skema angkutan, mungkin skema subsidi nanti kita bicarakan. Tapi sudah kita ajukan ke pimpinan. Keputusan masih belum,” katanya.

Sebagai informasi, untuk uji coba penerapan satu arah nantinya akan dilakukan pada Senin (20/02/2023) mendatang. Dalam hal itu, pihaknya tetap melakukan kordinasi bersama dengan Forum Lalu Lintas, yang terdiri dari Dishub Kota Malang, Kodim 0833, dan Polresta Malang Kota. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas