Kota Malang
Urai Kemacetan di Persimpangan Jalan Untung Suropati Utara, Pemkot Malang Pasang Rambu Lalin
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra dan jajaran TNI/Polri, melakukan pemasangan rambu lalu lintas di kawasan Yon Bekang Kostrad, atau Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (25/08/2023) tadi.
Wali Kota Sutiaji menyampaikan, jika pemasangan tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan atau penumpukan kendaraan yang biasa terjadi. Sehingga, manajemen rekayasa lalu lintas dibutuhkan.
“Cara untuk mengatasi yang ekstrim itu butuh pelebaran jalan dan sebagainya. Tentunya, itu membutuhkan cost yang tinggi. Maka di samping menunggu itu, kita lakukan manajemen rekayasa. Tentu ini tidak bisa permanen, belum tentu volume kendaraan bisa berkurang atau bertambah,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya juga menyampaikan jika untuk melihat tingkat efektivitas rekayasa lalu lintas tersebut belum tentu satu hingga dua hari saja. Namun, bisa dua hingga tiga minggu. Maka, menurutnya dibutuhkan analisa lebih lanjut oleh Forum Lalu Lintas.
“Nanti Forum Lalu Lintas akan menganalisa di pranya. Kemudian, pada pascanya akan dilihat seberapa efektif lalu lintasnya di kawasan ini. Tentu akan terus dikaji. Tadi saya kontrol, setelah itu nanti akan ada penyempurnaan. Insyaallah, bisa mengurangi kepadatan volume,” katanya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
Ditambahkan Sutiaji, jika pada kawasan tersebut termasuk arus keluar masuknya kendaraan para militer. Sehingga, diberikan pengecualian untuk belok kanan dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Untung Suropati Utara.
“Karena ini kawasan militer, tentu teman-teman militer kena dampaknya. Sehingga ada pengecualian untuk belok kanan langsung itu kendaraan militer. Disini juga termasuk ada perumahan militer. Ini proses sehingga harapan nya masyarakat sadar dan saya yakin masyarakat mulai paham terkait rekayasa,” tambah Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika manajemen rekayasa tersebut dilakukan uji coba terlebih dahulu. Apabila nantinya sudah ditetapkan dengan SK Wali Kota, maka akan dipermanenkan.
“Di sini baru uji coba dulu dan kita butuh masukan dari masyarakat. Karena tidak ada yang sempurna. Begitu kita mulai atau coba pasti akan ada perbaikan,” kata Widjaja.
Manajemen rekayasa tersebut, menurutnya sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu oleh Forum Lalu Lintas dan pelaksanaan uji coba rekayasa baru bisa diterapkan saat ini. “Sekali lagi, kita harus coba dari pada sama sekali tidak dilakukan. Ini untuk mengurangi volume kemacetan arus lalin. Kita coba kalau ada yang dikurangi atau ditambah kita lakukan. Nanti kita hitung, minimal mengurangi seperti belok ke kanan itu tidak boleh kan menunda. Tapi pasti banyak warga yang bingung. Insyaallah ini bisa mengurangi, makanya kita pasang rambu sebagai pembantu,” imbuh Widjaja.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut ada tiga rambu lalu lintas yang dipasang, pertama masyarakat dari arah Jalan Gatot Subroto tidak diperbolehkan belok kanan menuju Jalan Untung Suropati Utara, kedua rambu dilarang masuk pada kawasan militer, kecuali kendaraan militer dan ketiga yakni rambu dari Jalan Untung Suropati Utara tidak diperbolehkan untuk belok kanan menuju Jalan Panglima Sudirman. (hsm/rsy/sit)