Kota Malang

Viral Longsor TPA Supit Urang, Penyebab Gagal Raih Piala Adipura

Diterbitkan

-

Viral Longsor TPA Supit Urang, Penyebab Gagal Raih Piala Adipura

Memontum Kota Malang – Gagalnya Kota Malang mempertahankan Piala Adipura Kencana, ternyata disebabkan oleh viralnya longsor TPA Supit Urang yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pemulung, Juli 2018. Sehingga terjadi pengurangan nilai dari total raihan penilaian dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Agoes Edy Poetranto, saat ditemui di Balaikota Malang, sesaat sebelum menghadap Walikota Malang di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019), usai menerima Plakat Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/2019) sebagai bahan laporannya.

“Saya coba mencari tahu apa penyebabnya, karena nggak biasanya seperti ini. Lantas saya menanyakan ke salah satu pejabat KLHK, apa kekurangan yang membuat Kota Malang hanya dapat Plakat Adipura. Katanya, karena ada berita longsor (TPA Supit Urang, red) yang viral. Lantas, kami jelaskan soal kejadian itu dengan menyertakan berita acara kepolisian,” terang mantan Komandan Satpol PP Kota Malang ini.

Kepala DLH Kota Malang Agoes Edy Poetranto. (rhd)

Kepala DLH Kota Malang Agoes Edy Poetranto. (rhd)

Atas informasi tersebut, Agoes menyampaikan langsung laporan tersebut kepada Walikota usai dirinya didelegasikan menerima Plakat Adipura.

“Sebenarnya kita (Kota Malang, red) sudah masuk nominasi Adipura. Tapi karena viralnya longsor yang mengakibatkan jatuh korban meninggal, jadinya minus. Apalagi persaingannya ketat. Padahal bencana itu bukan kesengajaan. Si pemulung yang melanggar zona yang sudah ditetapkan,” sesal Agoes.

Advertisement

Perlu diketahui, kasus longsor TPA Supit Urang dengan korban meninggal terjadi Juli 2018 lalu. Kasus ini menjadi perhatian media lokal dan nasional, serta menjadi bahasan netizen. Atas kejadian tersebut, pihak DLH Kota Malang menambah pengawasan di TPA. Selain itu, memperbaiki secara bertahap sarana dan prasarana, utamanya di bidang persampahan.

“Karena yang dinilai kan banyak, seperti terminal, pasar, taman, sekolahan, lingkungan warga, jembatan, sungai, saluran terbuka, TPA dan lain-lain,” bebernya.

Perolehan Plakat Adipura seolah tamparan keras bagi Kota Malang. Pasalnya, sejak 2012 Kota Malang berturut-turut memboyong piala penghargaan bidang lingkungan. Puncaknya 2017 lalu, Kota Malang berhasil meraih kategori tertinggi Adipura Kencana. Namun, dalam Anugerah Adipura 2018, Kota Malang hanya menerima Plakat Adipura. Berdasarkan keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.649/MenLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018, Kota Malang hanya meraih plakat untuk sarana dan prasarana terbaik bersama empat kota lain di Indonesia.

“Raihan ini sebagai tamparan keras bagi kami. Instrumen penilaiannya semakin banyak, saya sempat tak percaya, karena dari juara 1 turun jadi juara 4, kan tidak masuk akal. Semoga kedepannya, kami dapat meraih kembali Adipura Kencana,” sesal Walikota Malang Sutiaji, usai apel pagi Senin lalu. (rhd/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas