Lumajang
Wabup Lumajang Apresiasi Kartu Prioritas RS Muhammadiyah untuk Warga Kurang Mampu
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) mengapresiasi kartu prioritas yang diluncurkan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kartu ini, dibagikan untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan ini bisa menjadi contoh buat rumah sakit-rumah sakit yang lain, terutama untuk warga tidak mampu,” ujar Wabup Lumajang, seusai melaksanakan Halal Bihalal Pimpinan Muhammadiyah, Aisyiyah, Ortom dan AUM se-Kabupaten Lumajang di Gedung Pertemuan KH. Abdi Manah, Kamis (26/05/2022) tadi.
Bunda Indah-sapaan Wabup juga menjelaskan, bahwa sasaran kartu prioritas tersebut diperuntukan untuk warga Muhammadiyah dan sebagian untuk umum, terutama di luar BPJS. “Kan ada tuh masyarakat kita, banyak warga-warga kita yang belum ber BPJS dan ini menjadi sasaran CSR-nya rumah sakit untuk bisa membantu warga masyarakat, seperti yang dicontohkan oleh Muhammadiyah,” terangnya.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Bunda Indah berharap, ke depan kompetitif di bidang pelayanan kesehatan menjadi semakin baik. Sehingga, seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, bisa saling bersaing untuk tingkatkan layanan kesehatan. “Harapannya, kompetitif di bidang pelayanan kesehatan semakin bagus, sehingga rumah sakit-rumah sakit bisa saling bersaing dalam hal pelayanan,” jelasnya.
Plh Direktur Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Lumajang, Halimi Maksum, menjelaskan adapun fasilitas bagi peserta pemegang kartu prioritas, beberapa diantaranya fasilitas yang didapatkan berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan oleh RSU Muhammadiyah. Yakni kategori A, B, C, D dan E, ambulan gratis antar dan jemput dengan radius maksimal 25 km, mendapatkan diskon sesuai ketetapan hingga sampai 40 persen.
“Kemudian untuk peserta BPJS dapat menempati fasilitas satu kelas di atas haknya,” ujarnya.
Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan kartu prioritas, yaitu mendapat rekomendasi dari ketua PDM, menyerahkan foto kopi KK dan KTP kemudian mengisi surat permohonan. (kom/adi/gie)