Kabupaten Malang

Wabup Malang Didampingi Kadinkes Buka Kegiatan Pemenuhan Akses Sanitasi Program PKTD-PED

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, membuka sosialisasi kegiatan Pemenuhan Akses Sanitasi Program Padat Karya Tunai Desa Pemulihan Ekonomi Daerah (PKTD-PED), yang dilakukan secara daring dan luring dari Pringgitan Kabupaten Malang, Kamis (19/08) tadi. Kegiatan ini, diikuti oleh para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malang, Camat se-Kabupaten Malang, 100 Desa Penerima Bantuan dan 100 Babinsa yang merupakan pendamping dari 100 Desa penerima bantuan.

Wakil Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa selama pandemi ini seluruh pihak dan masyarakat di Kabupaten Malang, hendaknya harus tetap optimis menatap masa depan. Termasuk, dalam menggerakkan roda pembangunan demi mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Bac Juga:

Ditambahkannya, dalam RPJMN, pemerintah mengarus-utamakan Sustainable Development Goals (SDGs) yang memiliki 17 tujuan beserta indikator target yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tujuh agenda pembangunan Indonesia ke depan.

“Salah satu target yang cukup menjadi sorotan, yaitu mengenai kepastian ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan, layak dan aman. Guna memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan sanitasi tersebut, diperlukan koordinasi dan kemitraan multi sektor, serta partisipasi seluruh masyarakat. Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, meluncurkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang bertujuan merubah perilaku higiene dan sanitasi pada anggota keluarga dari perilaku berisiko terkena penyakit menjadi perilaku aman,” terang Wabup.

Advertisement

Caranya, ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini, dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Mengelola Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga, Mengelola Sampah di Rumah Tangga, dan Mengelola Limbah Cair di Rumah Tangga. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang, diakuinya telah menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati Malang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, serta ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Bupati Malang tentang Gerakan Serentak Pembangun Jamban Keluarga untuk Penanganan Stunting dan Menuju Kabupaten Malang Stop Buang Air Besar Sembarangan atau dikenal dengan Genta Baja.

Meski demikian, ujar Wabup, dalam pelaksanaannya tidak dapat menutup mata bahwa sedikit banyak dampak pandemi Covid-19, telah mempengaruhi upaya menuju Kabupaten Malang Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free pada Tahun 2021. Oleh karena itu, di situasi sulit yang sedang dihadapi ini, dapat dijadikan sebagai sebuah momentum untuk mengasah kemampuan adaptif termasuk melakukan transformasi sistem pelayanan dan pembangunan.

Pandemi ini, terangnya, merupakan masalah multidimensi. Oleh karenanya, diperlukan sebuah solusi yang mampu bergerak secara simultan agar mampu mempercepat penyelesaian masalah. Pemerintah akan berupaya mengimplementasikan melalui Kegiatan Pemenuhan Akses Sanitasi Program Padat Karya Tunai Desa Pemulihan Ekonomi Daerah (PKTD-PED).

‘’Harapannya, melalui kegiatan ini selain menurunkan risiko dari lingkungan dan perilaku yang tidak sehat, juga mampu meningkatkan pendapatan serta mendorong perputaran ekonomi warga setempat. Karena kegiatan ini, bersifat produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal. Adapun Desa/kelurahan yang menjadi sasaran Kegiatan Pemenuhan Akses Sanitasi PKTD-PED Tahun Anggaran 2021 berjumlah 100 desa dengan penerima manfaat langsung minimal 1.500 keluarga atau lebih dari 5.000 jiwa,” paparnya.

Advertisement

Wabup menambahkan, dalam Kegiatan Pemenuhan Akses Sanitasi PKTD-PED ini, Pemerintah Kabupaten Malang akan bersinergi dengan Kodim 0818/Malang-Batu guna menyukseskan keberhasilan kegiatan yang berdampak langsung bagi kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah. Beliau pun sangat mengapresiasi peran TNI yang juga bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan Gerakan Masyarakat Membangun Satu Juta Jamban untuk Keluarga Indonesia (Gema Sang Juara) yang dilaksanakan sejak Tahun 2017.

Wabup pun berpesan, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan harmonis maka seluruh jajaran Pemkab Malang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan dapat bekerjasama secara baik dengan jajaran TNI mulai dari Kodim, Koramil hingga Babinsa. ‘’Sebagai panduan kegiatan, Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran telah menyusun buku petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan bagi semua pihak yang terlibat. Buku tersebut disusun dengan memperhatikan masukan berbagai pihak yang berkompeten melalui proses diskusi dan dialog yang produktif. Untuk itu, bagi seluruh pihak yang terlibat agar dapat menjadikannya sebagai pedoman lebih lanjut dalam melaksanakan kegiatan,” terang Wabup. (cw1/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas