Lumajang
Wakil Bupati Lumajang Berikan Penghargaan pada Sekolah dan Toko Modern Atas Pengurangan Penggunaan Plastik
Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan reward atau piagam penghargaan bagi dunia pendidikan dan toko modern di Kabupaten Lumajang yang telah menerapkan dan taat terhadap Perbub Nomor 56 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, Kamis (25/02).
Piagam penghargaan itu diberikan kepada SMP Al Ikhlash Lumajang dan Toko Modern 212 Mart.
Usai menyerahkan penghargaan tersebut, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada SMP Al Ikhlas itu sudah melewati beberapa penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup, selama kurun waktu setahun. Hingga saat ini masih mampu berkomitmen terhadap pengurangan penggunaan plastik di sekolah, dan itu diterapkan pada siswa dan siswinya di sekolah.
“Tentu ini menjadi apresiasi dari pemerintah, dan kami berharap seluruh lembaga sekolah di Kabupaten Lumajang, bisa mencontoh dalam hal pengurangan penggunaan plastik,” ujarnya.
Baca Juga: Bunda Indah Apresiasi Keberadaan Lembaga Amil Zakat Saku Yatim
Bukan hanya itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang menerapkan Perbup No 56 Tahun 2019 tersebut. Seperti halnya penghargaan yang diberikan kepada 212 Mart yang dianggap sebagai toko modern yang konsisten tidak menyediakan kantong plastik.
“Menginjak tahun kedua, saya meminta agar toko-toko yang lain juga ikut mentaati Peraturan Bupati untuk tidak menyediakan kantong plastik. Dengan begitu, maka Kabupaten Lumajang akan dapat menekan adanya penggunaan kantong plastik,” imbuhnya.
Wabup menambahkan, apabila penggunaan plastik ini semakin banyak dan meningkat, tentunya penumpukan sampah plastik akan berakibat kepada kerusakan lingkungan dan kesehatan.
“Menghilangkan itu rasanya susah, tetapi mengurangi dengan semangat kebersamaan itu pasti bisa,” pungkasnya. (kom/adi/ryk/ed2)