Bondowoso
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Turut Diminta Klarifikasi Penyidik Polres Bondowoso

Memontum Bondowoso – Bola panas pengaduan polisi oleh DPRD Bondowoso terhadap terlapor politisi PPP, Syamsul Hadi Merdeka, mulai dirasakan Wakil Ketua Pimpinan DPRD Bondowoso, Buchori Mun’im. Maklum, di satu sisi posisinya adalah sebagai Wakil Ketua atau pimpinan DPRD Bondowoso, sementara di satu sisi, pihak terlapor adalah rekan di satu partai.
Karenanya, mensikapi laporan pimpinan DPRD Bondowoso, dirinya pun berusaha untuk bersikap bijak. Yakni, tetap memenuhi panggilan atau undangan klarifikasi penyidik Polres Bondowoso.
“Saya sebagai bagian pimpinan DPRD Bondowoso, tentunya harus tetap menghadiri undangan polisi, sebagai bentuk penghargaan kami terhadap korp Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus menghadiri undangan ini,” kata H Buchori, seusai diklarifikasi penyidik Polres Bondowoso, Kamis (24/03/2022) tadi.
Baca juga :
- Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly
- Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan
- Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin
- Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
- Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit
Secara etika politik, lanjut mantan Ketua DPC PPP ini, pihaknya telah memberitahu undangan tersebut pada fraksi. Sekaligus, juga minta izin menghadiri undangan untuk memberikan klarifikasi.
Ditambahkannya, secara pribadi pihaknya mengharap ada mediasi antara pimpinan DPRD dengan PPP. Sehingga, persoalan ini berakhir happy ending. Namun tampaknya, upaya ini belum berhasil.
H Buchori mengaku, dirinya harus ambivalen menghadapi persoalan ini. Sebagai kader partai harus loyal pada PPP. Sebagai anggota DPRD, tentu harus menjalankan yang telah menjadi keputusan Banmus.
Dari banyaknya pertanyaan, sampai lupa jumlah pertanyaannya yang dicercakan kepadanya. Yang pasti, waktu yang dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada polisi, menurutnya sekitar 2,5 jam. “Sekitar 2,5 jam,” ujarnya. (sam/zen/sit)
















