Hukum & Kriminal
Terkait Dugaan Penjualan Foto Syur, Dea OnlyFans Ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Seorang wanita yang dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans, ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di sebuah rumah kos kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (24/03/2022). Petugas Reskrim Polresta Malang Kota, juga dilibatkan saat penangkapan wanita berumur 23 tahun asal Nganjuk ini.
Dea OnlyFans ditangkap, karena diduga telah melakukan penjualan konten porno di sosial media. Informasinya, dia kerap melakukan transaksi pornografi. Yakni mempromosikan dan menjual foto dan video syur di situs OnlyFans.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan terkait penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Kami berkoordinasi bahwa ada perbuatan dugaan melawan hukum. Dimana, ada seseorang yang mengunggah serta memvideokan bagian tubuhnya lalu diposting dalam suatu laman website,” ujar Kombes Pol Budi, Jumat (25/03/2022).
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dijelaskannya, untuk bisa melihat bagian tubuh Dea, terlebih dahulu harus jadi member. “Dia explore bagian-bagian tubuhnya dalam video dan orang harus jadi member. Penangkapan tersebut murni dilakukan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jajaran Reskrim Polresta Malang Kota hanya membantu pengamanan terduga pelaku yang berada di sebuah kos di Kecamatan Blimbing Kota Malang,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Terduga tersangka, sempat dibawa ke Satreskrim Polresta Malang Kota, sebelum penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya membawanya berikut barang bukti ke Jakarta. Penangkapan Dea ini sempat tersebar di media sosial. (gie)