Kota Malang
Wali Kota Malang Minta Antara Sedekah dan Kurban Tak Disamakan

Memontum Kota Malang – Saran Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, terkait hewan kurban yang sementara bisa diganti dengan bersedekah akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), menuai respon Wali Kota Malang, Sutiaji. Menanggapi hal itu, Wali Kota menyampaikan bahwa kurban tetap tidak bisa digantikan dengan sedekah.
“Yang namanya kurban, itu harus hewan. Jadi, tidak bisa kalau mau digantikan dengan bersedekah,” ucap Sutiaji, Sabtu (18/06/2022) tadi.
Disampaikannya, karena menurut dalam syariat islam, ibadah kurban itu berbeda dengan amalan bersedekah. Karenanya, selanjutnya hal ini akan dikoordinasikan terkait dengan pelaksanaan kurban tahun ini.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
“Nanti Senin (20/06/2022), insyaallah kita kumpulkan semua untuk melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait. Mulai dari MUI, DMI, NU dan Muhammadiyah. Mudah-mudahan itu menjadi penguatan bagi kita semua,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan agar masjid yang ada di Kota Malang, tetap melakukan penyembelihan hewan kurban dan jangan sampai ada penolakan. Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat tidak merasa cemas dan khawatir dengan adanya wabah PMK ini.
“Salah satu masjid di Kota Malang, kemarin ada yang menyampaikan tidak menerima hewan kurban. Tapi saya sampaikan, jangan ada kecemasan, karena masjid itu untuk menghimpun sodaqoh dan beramal,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
















