Kota Malang
Wali Kota Malang Minta Antara Sedekah dan Kurban Tak Disamakan

Memontum Kota Malang – Saran Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, terkait hewan kurban yang sementara bisa diganti dengan bersedekah akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), menuai respon Wali Kota Malang, Sutiaji. Menanggapi hal itu, Wali Kota menyampaikan bahwa kurban tetap tidak bisa digantikan dengan sedekah.
“Yang namanya kurban, itu harus hewan. Jadi, tidak bisa kalau mau digantikan dengan bersedekah,” ucap Sutiaji, Sabtu (18/06/2022) tadi.
Disampaikannya, karena menurut dalam syariat islam, ibadah kurban itu berbeda dengan amalan bersedekah. Karenanya, selanjutnya hal ini akan dikoordinasikan terkait dengan pelaksanaan kurban tahun ini.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Nanti Senin (20/06/2022), insyaallah kita kumpulkan semua untuk melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait. Mulai dari MUI, DMI, NU dan Muhammadiyah. Mudah-mudahan itu menjadi penguatan bagi kita semua,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan agar masjid yang ada di Kota Malang, tetap melakukan penyembelihan hewan kurban dan jangan sampai ada penolakan. Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat tidak merasa cemas dan khawatir dengan adanya wabah PMK ini.
“Salah satu masjid di Kota Malang, kemarin ada yang menyampaikan tidak menerima hewan kurban. Tapi saya sampaikan, jangan ada kecemasan, karena masjid itu untuk menghimpun sodaqoh dan beramal,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
















