Kota Malang

Wali Kota Malang Pastikan Layanan Publik selama Puasa Ramadan Tetap Optimal

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan melakukan penyesuaian jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Puasa Ramadan. Penyesuaian yang dilakukan, yakni mengenai pelayanan publik dan dipastikan tetap berjalan normal.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengaturan jam kerja ASN akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan pada jam masuk, jam istirahat, maupun jam pulang kerja.

“Kita tetap masuk, hanya ada penyesuaian jam kerja. Bisa di jam istirahat, jam pulang, atau jam awal kerja,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (14/02/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya menegaskan, skema Work From Home (WFH) tidak diberlakukan selama Puasa Ramadan. ASN tetap bekerja seperti biasa di kantor.

“WFH sementara belum ada. Kita masih masuk kerja. Puasa bukan halangan untuk tetap bekerja,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan pelayanan publik, tidak ada penghentian layanan kepada masyarakat. Bahkan saat libur bersama, Wali Kota Wahyu berharap pelayanan tetap dibuka dengan pengaturan jam tertentu.

“Pelayanan tetap seperti biasa. Kalau ada libur bersama, tetap buka dengan jam-jam khusus,” lanjutnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas