Kota Malang
Wali Kota Malang Tinjau Lokasi untuk Perumahan Baru PNS
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini mulai merealisasikan rencana perluasan perumahan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu, ditandai dengan peninjauan pembangunan perumahan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, ke lokasi di sekitaran Kawasan Bandulan Baru, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (20/06/2022) tadi.
Perumahan PNS itu, merupakan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, bagi PNS Kota Malang golongan I, II dan III, khususnya yang belum atau tidak memiliki rumah. Dijelaskan Wali Kota Sutiaji, di atas tanah seluas 7,2 hektar tersebut akan dibangun sekitar 560 unit rumah subsidi dengan tipe 36.
“Jadi, perumahan ini untuk PNS yang tidak memiliki rumah dan berhak mendapatkan subsidi. Seperti golongan I, II dan III, yang memiliki tanggungan banyak,” jelas Wali Kota Sutiaji, Senin (20/06/2022).
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Selain mereka yang tidak memiliki rumah, tambahnya, prioritas penerima harus memenuhi syarat dan lolos verifikasi yang nantinya akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang. “Karena jumlah PNS Kota Malang, saat ini sudah mencapai 7.200 orang. Sedangkan rumah yang disediakan, hanya sekitar 500 an. Tentunya, ini ada verifikasi siapa yang berhak mendapatkan. Untuk persyaratannya nanti dari BKPSDM,” lanjutnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, berharap agar pembangunan tersebut cepat tuntas dan siap huni di tahun depan 2023 sesuai dengan target yang ditentukan. Diketahui, pembangunan tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2014, namun mengalami berbagai kendala.
“Rencana pembangunan ini sebenarnya sudah sejak tahun 2014. Namun, mengalami berbagai kendala sehingga proses pembangunan harus mundur,” tambahnya.
Direktur Utama PT Kharisma Karangploso, Tri Wediyanto, selaku pengembangan menjelaskan bahwa molornya pembangunan tersebut dikarenakan adanya persoalan lahan. Terlebih, pembangunan rumah subsidi di wilayah perkotaan juga semakin sulit dengan adanya aturan spesifikasi bangunan dari pemerintah.
“Kendalanya, karena lokasi ini tidak menyatu. Sehingga, mau tidak mau pengembang harus beli lahan supaya nyambung lokasinya dan itu dihibahkan karena itu bukan untuk jalan,” ungkapnya.
Kemudian, dijelaskannya bahwa untuk proses pembangunan akan berlangsung dalam tiga tahap. Di tahap pertama ini, pihaknya menargetkan dapat merealisasikan 150 unit rumah, dengan selesai di bulan November 2022 mendatang.
“Kami berharap realisasi per November 2022 sudah siap huni 150 unit. Istilahnya sudah akad pertama,” katanya.
Selain itu, untuk spesifikasi rumah dipastikan selain memiliki jenis bangunan tipe 36, dengan luas tanah 66 meter, juga memiliki dua buah kamar tidur. Dengan harga yang ditawarkan yakni Rp 150.500.000.
Sebagai informasi, di Kota Malang sendiri sebelumnya sudah mempunyai dua perumahan PNS. Yakni, ada di kawasan Tlogomas dan Lesanpuro. (hms/rsy/sit)