Kota Malang
Wanita Pembobol SDN Kotalama IV Ditangkap
Memontum Kota Malang – Sosok perempuan yang telah melakukan aksi pencurian di SDN IV Kotalama Jl Muharto Gang V, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Rabu (15/8/2018) sekitar pukul.08.47, akhirnya berhasil ditangkap.
Identitasnya adalah Susanti (34) warga Dusun Jambearjo, Desa Bendo Sentono, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dia berhasil ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya pada Minggu (19/8/2018) sore. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa HP LG , HP Tablet merk Asus, uang tunai Rp 400 ribu, HP Lava hasil curian. Selain itu petugas juga mengamankan motor Yamaha Vixion yang digunakan sarana oleh pelaku.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa seorang perempuan Rabu (15/8/2018) sekitar pukul.08.47, satroni SDN Kotalama IV di Jl Muharto Gang V, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV. Bahkan aksinya terbilang cukup cepat yakni 1 menit 45 detik. Pelaku berhasil mencuri 1 buah HP, 1 tablet dan uang Rp 4 juta tabungan para siswa.
Dalam rekaman CCTV wanita berjaket hitam tersebut semula duduk-duduk di area depan kantor. Saat itu pihak guru tidak curiga karena area halaman depan sekolah sedang ramai usai jalan sehat memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Setelah memastikan kondisi aman, wanita itu menyelinap masuk ke dalam kantor guru yang kondisinya sedang sepi. Dalam rekaman CCTV, pelaku masuk dan beraksi selama 1 menit 45 detik. Saat keluar, wanita itu sempat tersandung tangga hingga nyaris jatuh.
Aries Wahyudi (32) salah satu guru SDN Kotalama IV, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsekta Kedungkandang. Petugas Polres Malang Kota terus melakuian penyelidikan hingga berhasil mengenali pelakunya. Dari hasil penyelidikan ini, Susanti akhirnya berhasil dibekuk.
Baca Juga : SDN Kotalama 4 Digarong, Aksi Pelaku Tertangkap CCTV
Adapun batang-barang hasil curian belum sempat dijual. Namun uang Rp 4 juta tersebut teraisa Rp 400 ribu. Kepada petugas, Susanti beraikukuh bahwa baru sekali ini melalukan aksi pencurian karena sedang butuh uang.
Kasat Reakrim Polres Malang Kota AKP Yadwivana Jumbo Qatasson SH SIK saat dikonfirmasi Memontum pada Selasa (21/8/2018) sore, membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Sampai saaat ini pelaku mengaku sekali melakukan pencurian. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar AKP Jumbo. (gie/yan)