Lumajang
Warga Gondoruso Pasirian, Januari Tahun Depan Minta Kompensasi Rp 25 Ribu
Memontum Lumajang –Senin (3/12/2018) bertempat dikantor Desa Gondoruso kembali dilakukan mediasi antara warga Dusun Sumberejo Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian dengan PT Uniagri yang didampingi babinsa dan babinmas terkait kompensasi yang seharusnya di terima warga yang juga dihadiri perwakilan dari PT Uniagri.
Mediasi Warga Gondoruso Dengan PT. Uniagri tersebut Kembali Berjalan Alot Tanpa titik temu, Permasalahan tambang pasir yang sempat menjadi persoalan dimana warga Dusun semberejo Desa Gondoruso Pasirian Lumajang beberapa hari yang lalu mendesak PT Uniagri untuk membayarkan uang debu atau konpensasi yang selama 11 bulan belum terbayar, dan terkait persoalan tersebut sudah sempat dimediasi oleh pihak kepolisian, namun mediasi berjalan alot dan tidak membuahkan hasil.
Menurut Kepala Desa Gondoruso, Romin, Selasa (4/12/2018) mengatakan bahwa mediasi yamg berlangsung antara warga dusun Sumberejo dengan PT Uniagri berjalan cukup alot, dimana sejumlah warga saat ini meminta 25 rb/rit untuk kompensasi.
“Warga meminta perubahan komitmen konpensasi yang semula 10 juta per bulan, namun sejak januari mendatang warga meminta kompensasi 25 ribu per rit khusus dusun Sumberejo, sementara atas operasi pertambangan PT. Uniagri ada 3 dusun terdampak, yaitu dusun Sumberjo, dusun Glendang petung dan dusun danurojo”. Terang Kades Gondoruso
Lebih jauh Romim menjelaskan, Menanggapi hal tersebut pihak PT. Uniagri masih keberatan dengan alasan masih mempunyai tanggungan dan kewajiban lain termasuk kompensasi terhadap 2 dusun lain yang terdampak, dan CSR yang dikelola daerah, serta retribusi daerah.
“Kesimpulannya mediasi belum membuahkan titik temu dan kata sepakat, sehingga mediasi ditunda tgl 17 -12-2018 mendatang” terang Romim. Pantauan Media ini kegiatan mediasi yang berlangsung saat itu berjalan lancar aman dan kondusif, serta sikap masyarakat yang santun, dan ramah mendukung berlangsungnya acara, walaupun belum menemui kata sepakat. (adi/yan)