Lumajang

Tahun 2019, Dana Desa di Lumajang akan Naik

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dan Desa yang ke 2 tahun 2018  digelar di Gedung Sudjono Kabupaten Lumajang, Peserta rakor kali ini, berjumlah 813 orang, terdiri dari Camat, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Lumajang, rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalis aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan sinergitas program dan kegiatan, antara pemerintah kabupaten dan desa, Hal ini dikatakan kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi pada memontum.com, Senin (3/12/2018) pagi.

Patria menyampaiksn Rapat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan Desa ini bertujuan untuk mensinergikan beberapa program, baik yang akan dilaksanakan oleh bapak bupati sekaligus wakil bupati di tahun 2019, Juga meng evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan di desa selama satu tahun lalu. Ia juga menyinggung terkait Dana yang di kucurkan ke desa untuk tahun 2019.
“Ini kita informasikan awal bahwa nanti berdasarkan plafon yang diberikan dari kementrian Desa bahwa Dana Desa (DD) untuk tahun 2019 di seluruh kabupaten Lumajang kemungkinan naik dan kenaikan itu harus dipersiapkan  mereka dalam hal penyusunan APBDes 2019 karena bulan Desember ini hampir keseluruhan Desa sekarang ini masih berproses untuk menyelesaikan pembahasan pembuatan APBDes” ungkapnya.

Lebih jauh, dijelaskan, bahwa Kepala desa juga harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Tugas kepala desa harus dapat dilaksanakan dengan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme,” tuturnya.

Advertisement

Terkait anggaran yang nantinya akan diterima tiap Desa untuk menentukan besaran anggaran itu kata Patria sudah ada penentuan dari pusat dengan rumus dari kementrian.
“Penentuan plafon, ini kan plafon kabupaten, lha per Desa dapat berapa itu nanti ada rumusnya,  sekarang sudah di bahas, rumus itu di tentukan oleh kementrian, kita tinggal mengisi aja indikator – indikatornya nanti muncul, Desa A dapat sekian Desa B dapat sekian ada rumusnya itu” ujarnya.

Hal itu dilihat dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah Dusun kemudian keterjangkauan jarak dari pusat pemerintahan, nanti semua akan ketemu skornya, itu adalah rumus yang sudah ditentukan dari pusat, nanti hitungan akhir globalnya akan ketemu kenaikan anggaran yang di dapatkan.

“Harapan saya untuk pelaksanaan pengelolaan ADD/DD di kabupaten Lumajang di 198 Desa ini tertib, tertib dalam arti mulai proses pencairan,  perencanaan dan pertanggung jawaban sehingga nanti tidak menimbulkan masalah, dampaknya terhadap pembangunan Desa bisa seperti yang di harapkan” pungkasnya.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas