Berita

Warga Minta DLH Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Diterbitkan

-

Sampah yang menumpuk mengganggu pemandangan dan tidak baik untuk kesehatan.

Memontum Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo melalui DLH diharapkan memberikan tindakan tegas kepada warganya yang masih membuang sampah di sembarang tempat, seperti ke selokan maupun badan jalan seperti yang ada di Perumahan Jepara RT 03/RW 06 Kelurahan Tisnonegaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

“Warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan, termasuk dari dalam mobil pribadi harus mendapatkan sanksi. Kesadaran warga untuk disiplin dan hidup bersih perlu ditumbuhkan melalui edukasi dan tindakan,” kata salah satu warga Perumahan Jepara yang tidak mau disebut namanya, Minggu (30/8/2020).

“Warga harus diedukasi untuk tidak buang sampah sembarangan, atau diberikan tindakan tegas jika kedapatan masih buang sampah di sembarangan tempat. Padahal sudah disediakan tempat sampah,” harap Anggara, warga lainnnya.
Mereka menyebutkan kondisi kebersihan di Kota probolinggo sebenarnya membaik, namun akibat ulah warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di Jalinsum, akan merusak citra kota ini yang bermoto ” Kota Bestari” (Bertib, tertib, aman, rapi dan indah).

Sementara itu, Lurah Tinonegaran, Siti Khotijah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan terkait warga Perumahan Jepara, khususnya di wilayah RT 03/RW 06 yang membuang sambarangan. “Kami berharap kepada warga agar membuang sampah pada tempatnya demi kebaikan kita bersama. Kalau lingkungan bersih wargapun akan sehat, apalagi kondisi sekarang masih pandemi covid 19,” terang Siti. (geo/mzm)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas