Kota Malang

Warga Tanjungrejo Tolak Pemakaman di Tanah Wakaf, Berharap Segera Dipindah

Diterbitkan

-

Warga Tanjungrejo Tolak Pemakaman di Tanah Wakaf, Berharap Segera Dipindah

Memontum Kota Malang – Warga Jl Terusan Mergan Raya, RT 08/RW 11, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, memprotes adanya pemakaman di lingkungannya. Apalagi yang dimakamkan di tanah wakaf tersebut adalah bukan warga setempat melainkan warga Jl Kelapa Sawit, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun.

Pemakaman itu dirasa tidak nyaman dikarenakan letakny hanya berjarak sekitar 2 meter di belakang rumah warga. Oleh karena itu, pada Rabu (12/12/2018) pukul 10.00, warga beramai-ramai mendatangi kantor Kelurahan Tanjungrejo. Aksi protes itu kemudian dilanjutkan dengan mediasi. Namun dari perwakilan keluarga yang dimakamkan tersebut, tidak hadir saat dimediasi oleh pihak kecamatan dan kelurahan.

Menurut keterangan Sumarsono, ketua RT 08, menjelaskan bahwa prosea pemakaman tersebut sama sekali tidak ijin warga sekitar.

” Jenazah di makamkan di tengah-tengah lingkungan warga. Ini kan tidak boleh. kan harusnya dimakamkan di lokasi Pemakaman Umum. Bukan disini. Pemakaman jenazah di wilayah ini sama sekali tidak ada ijin. Tidak ada pemberitahian ataupun konfirmasi. Tiba-tiba saja di makamkan disini. Pemakaman pribadi ini belum sampai 1 bulan,” ujar Sumarsono.

Advertisement

Dengan adanya pemakaman pribadi ini, warga protes. Namun sampai saat ini masih belum ada solusi kapan makam itu segera dipindah.

” Sempat kita tanya ke pihak keluarga. Alasannya dimakamkan disini supaya almarhumah nisa melihat anak-anak ngaji di TPQ yang berada di samping makam. TPQ ini setahu saya memang dikelola oleh keluarga almarhum. Warga tetap melakukan penolakan dan.meminta supaya jenazah dipindahkan. Kalau tidak dipindahkan jelas berdampak. Dapaknya masalah kesehatan karena dekat dengan sumur warga. Warga anaknya ketakutan karena belakang rumahnya ada makam. Selain itu warga yang memiliki tanah juga kalau dijual harganya akan turun karena berdwkatan dengan makam. Intinya kami menolak karena pemakaman ini tidak membuat nyaman warga juga melanggar Perda Kota Malang,” ujar Sumarsono.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas