Sidoarjo

Warkop Sepi Pembeli, Nekat Jual Togel

Diterbitkan

-

Tersangka judi togel, Ahmad Safiin beserta barang buktinya didampingi petugas polsek Candi.(Memo X/Agus HP)

Memontum Sidoarjo— Ahmad Safiin (35) pria asal Dusun Ketidur RT 03 RW 02, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.Berindekost dikawasan Desa Kalitengah RT 01 RW 01, Tanggulangin, milik Kuyut, Rabu (18/10/2017) kemarin, diamankan Polsek Candi.

 

Lantaran dia tertangkap tangan saat menerima tombokan judi togel. Di dalam warung kopi giras 35, jalan raya protokol Tanggulangin. Akibatnya, kini meringkuk di balik jeruji untuk mempertanggung jawabkannya.

 

Advertisement

” Proses penangkapan pada tersangka, sebelumnya hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sekitar pukul 13.00 Wib. Anggota unit Reskrim Polsek Candi, telah menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di Warung kopi Giras 35 jalan raya Protokol Tanggulangin, kerap dipergunakan praktek perjudian toto gelap,” kata Kapolsek Candi Kompol H Kusminto.

 

“Atas informasi tersebut, sekitar pukul 13.30 Wib. Kemudian ditindaklanjuti, anggotanya untuk melakukan penyelidikan.Ternyata benar,
pemilik warung kopi. Selain menjual kopi, dia (tersangka–red) juga sebagai pengecer togel. Seketika ditangkap, digeledah dan diperiksa. Dan ditemukan barang bukti 1 buah handpone merk Samsung warna hitam, berisi nomor judi togel, 1 lembar sobekan kertas rokok bertuliskan nomor togel dan uang sebesar Rp 60 ribu,” terangnya H Kusminto.

 

Advertisement

Dijelaskan H Kusminto, “Tersangka beserta barang buktinya, kami gelandang ke Polsek Candi guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Menurut keterangan tersangka Ahmad Safiin, dirinya sengaja menjadi pengejer togel itu, dikarenakan warungnya sepi pembeli hitung-hitung hasilnya, untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ujarnya. (gus/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas