Kabupaten Malang

Wartawan Gadungan Obok-Obok Ampelgading

Diterbitkan

-

Wartawan Gadungan Obok-Obok Ampelgading

Janji Jalin Kerjasama, Kades dan Kepala SMPN Tertipu

 
Memontum Malang — Oknum wartawan gadungan alias Bodrek (Bondo Orek-Orek) mulai bergerilya di wilayah Kecamatan Ampelgading,Dampit dan Sumbermanjing Wetan(Sumawe) Moh.Munif Mpd,Kepala SMPN 1 Ampelgading Kabupaten Malang mengaku,pihak pernah jadi korban penipuan oknum wartawan abal-abal ini.

“Dia mengaku dari salah satu media terbitan JawaTimur.Kami dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta.Uang sebesar itu katanya untuk biaya penerbitan berita selama 10 hari.Tetapi,setelah saya tunggu-tunggu berita itu tak kunjung terbit.Bahkan tidak ada komunikasi sampai sekarang”,ujar Munif Rabu (8/5/2018)kemaren. Korban berikutnya, Ngriptanto Kepala Desa Tawang Agung Ampelgading.

Ngarip mengaku, pihaknya juga korban oknum wartawan yang sama “Dia juga minta uang sebesar Rp1,5 juta untuk biaya penerbitan selama 1 tahun.Saya diminta untuk menghubunginya manakala ada kegiatan di desa.Ketika di desa kami ada acara,ternyata dia juga tak muncul.Kejadian ini sudah cukup lama,sekitar 4 bulan yang lalu”,beber Ngariptanto dengan nada kecewa.

Terlepas di Kecamatan Ampelgading,Kecamatan Dampit juga jadi sasaran empuk oknum wartawan gadungan.Seperti halnya yang terjadi di Puskesmas Kecamatan Dampit beberapa waktu lalu.”Pertama datang,diaMinta transport untuk bensin.Begitu halnya kedua dan ketiga.Selnjutnya dia datang lagi,tetapi justru menakut -nakuti,tanya ini dan itu.Ketika saya tanya I-cardnya,dia mengaku dari salah satu koran harian terbitan kota Malang.Begitu saya telpon alamat yang dia kasih,ternyata nama itu tidak ada.

Advertisement

Akhirnya, kami sepakat laporkan dia ke polisi.Setelah kami telpon polisi,dia menangis dan minta maaf”,tutur salah seorang petugas Puskesmas Dampit Rabu (8/5/2018) sore. Menyikapi kejadian ini, Harnowo salah seorang guru SMPN Ampelgading minta kepada seluruh lembaga agar waspada dengan kedatangan oknum wartawan abal-abal.”Jika terjadi sekali lagi,baik jajaran lembaga pendidikan maupun kantor Pemerintahan desa,kami sepakat lapor polisi,untuk diproses sesuai hukum”;tegas Harnowo (Sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas