Kota Malang
Wawalikota Malang Sutiaji Tak Kuatirkan Jumlah Kekayaannya
Memontum Kota Malang—Menyandang sebutan calon Walikota Malang termiskin berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK. Tidak menjadikaan persoalan serius bagi Sutiaji. Dia justru merasa nyaman dan ingin terus bekerja demi kemakmuran warga Kota Malang.
Berdasarkan LHKPN yang dikeluarkan KPK. Harta kekayaan Sutiaji hanya Rp 2.4 miliar. Harta kekayaan Walikota Malang Mochammad Anton Rp113.28 miliar. Lalu kekayaan Ya’qud Ananda Qudban Rp 6.07 miliar.
“Rasulullah Muhammad SAW itu bukan orang kaya. Dengan fakta ini walaupun miskin tetap bisa menjadi pemimpin umat. Kami ingin mencontoh sikap Rasullah itu,” sebut Sutiaji merendah.
Dia tidak merasa terganggu bahkan rendah diri dengan kekayaan yang dimilikinya. Sutiaji justru ingin membuktikan kepada masyarakat. Bahwa selama menjabat anggota DPRD Kota Malang selama satu setengah periode 2004-2013 dan menjabat Wakil Walikota Malang tidak pernah berusaha untuk memperkaya diri sendiri.
Kekayaan yang dimiliki sekarang diperoleh gajinya yang diatur berdasarkan UU sebagai pejabat negara. “Biarlah masyarakat yang menilai saya. Saat duduk digedung dewan saya menjabat Ketua komisi. Mulai 2013-2018 saya menjabat Wakil Walikota Malang. Kekayaan saya tidak melonjak tajam,” tambahnya.
Bagi Sutiaji, kekayaan pejabat negara tidak bisa dijadikan ukuran seorang pemimpin sukses memimpin sebuah daerah. “Kalau hartanya sedikit. Nanti pertanyaan diakherat tidak terlalu sulit menjawabnya. Biarlah semua berjalan apa adanya,” imbuh dia.
Di tempat terpisah Ketua Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Fahrudin menanggapi soal LHKPN milik tiga calon Walikota Malang. Secara umum tiga pasangan calon (Paslon) Walikota Malang termasuk orang berduit semua.
Rata-rata harya kekayaan mereka diatas Rp2 miliar. Tapi berdasarkan catatan MCW. Kekayaan yang dimikiki Walikota Malang, H Mohammad Anton naik 2 kali lipat selama menjabat Walikota Malang.
Awal menjabat Walikota Malang tahun 2013. Kekayaan Anton sebesar Rp 24.4 miliar. Setahun kemudian naik menjadi Rp 49.6 miliar. Tahun 2015 kekayaan Anton bertambah menjadi Rp100.6 miliar.
Sekarang menjelang akhir masa jabatannya. Kekayaan Anton menjadi Rp113.28 miliar.
“Masyarakat bisa menilai sendiri soal harta kekayaan Walikota Malang itu. Apalagi saat ini serba transparan. Masyarakat bisa melihat peraturan yang mengatur penghasilan pejabat penyelenggara negara,” sebut Fahrudin.
Ditambahkan, dibandingkan dengan kekayaan Sutiaji. Harta kekayaan Anton memang tidak sebanding. Tahun 2013 kekayaan Sutiaji hanya Rp 372 juta. Dua tahun kemudian kekayaannya naik menjadi Rp 372.4 juta. Sekarang totalnya menjadi Rp2.4 miliar.
Menurut Fahruddin, masyarakat Kota Malang memiliki tiga pilihan untuk menentukan Walikota Malang untuk lima tahun kedepan.
“Kalau pilihannya hanya berdasar pada jumlah harta kekayaan sangat disayangkan. Masyarakat harus melihat visi dan misinya kedepan. Programnya harus berpihak pada rakyat. Demi kesejahteraan warga Kota Malang,” jelas Fahrudin.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK) Jatim Mariyadi menambahkan, warga Kota Malang harus jeli melihat fakta yang ada. Apabila ada pejabat negara memiliki harta kekayaan yang tidak wajar perlu dicurigai darimana asalnya.
“Saat ini serba keterbukaan. Masyarakat bisa melihat besarnya gaji yang diterima penyelenggara negara. Kalau ada yang tidak wajar, bisa melapor kepenegak hukum biar diselidiki sumber pendapatannya,” pesan Mariyadi. (man/yan)