Kota Malang

MCW-GNPK Yakin Ada Tersangka Baru, Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pemkot Malang

Diterbitkan

-

Ketua Badan Pekerja MCW Fahrudin ( memo x/ man )

Memontum Kota Malang—Anggota Malang Corruption Watch (MCW) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim yakin ada tersangka baru dalam pengungkapan dugaan korupsi di Pemkot Malang terkait penganggaran kembali pembangunan jembatan Kedungkandang tahun 2015.

Dikonfirmasi Memontum.com, Ketua Badan Pekerja MCW Fahrudin menyatakan, kunci utama dalam pengungkapan dugaan korupsi di Pemkot Malang ditangan tersangka Mochammad Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono.

“Senin (22/1/2018) sidang perdana untuk tersangka Arief. Kalau Arief dan Jarot mau buka bukaan dipersidangannya. Maka jaksa bisa menindaklajutinya. Tentu hal itu sangat menarik untuk diikuti alur cerita pengungkapan praktik dugaan korupsi di Pemkot Malang,” ungkap dia.

Diterangkan, praktik dugaan korupsi jarang dilakukan seorang diri. Apalagi dalam masalah ini dimulai dari pembahasan APBD tahun 2015 dan 2016. Saat itu Pemkot Malang mengusulkan anggaran kedewan untuk pembangunan jembatan Kedungkandang.

Advertisement

Setiap pembahasan rancangan APBD Kota Malang selalu melibatkan Tim Anggaran (Timgar) yang beranggotakan pejabat Pemkot Malang dan anggota Badan Anggaran (Bangar) yang beranggotakan ketua dan anggota DPRD Kota Malang.

“Siapa saja pejabat Pemkot Malang yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi penganggaran ulang pembangunan jembatan Kedung Kandang bisa diketahui dalam persidangan Arief Wicaksono dan Jarot. Masyarakat Kota Malang harus mengikuti proses persidangan dua mantan di Kota Malang itu,” sebut Fahrudin.

Apakah Walikota Malang H Mohammad Anton terlibat dalam prantik dugaan korupsi APBD Kota Malang tahun 2015 dan 2016? Fahrudin tidak bisa memastikannya. Harus menunggu proses persidangan Arief Wicaksono dan Jarot.

“Saat ini dugaan kita Walikota Malang terlibat dalam praktik korupsi yang menyeret Arief dan Jarot kepersidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Walikota sebagai penanggung jawab anggaran pasti mengetahui aliran dananya,” urai Fahrudin.

Advertisement

Senada diutarakan Ketua GNPK Jatim Mariyadi. Semua tahapan penyusunan anggaran di Pemkot Malang pasti dilaporkan kepada Walikota Malang. Nah apakah dalam persoalan ini Anton ditetapkan sebagai tersangka juga oleh KPK.

Tentunya menungu proses persidangan tipikor yang dijalani oleh Arief Wicaksono dan Jarot. “Sebagai warga sipil GNPK akan mengawal proses persidangan Arief dan Jarot. Kami yakin KPK sudah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang cukup,” tambah Mariyadi.

Selain Walikota Malang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Pemkot Malang. GNPK memiliki keyakinan ada anggota legislator Kota Malang diduga ikut menikmati uang suap dari rekanan Pemkot Malang.

“Sidang perdana untuk terdakwa Arief dipengadilan tipikor Surabaya hanya membacakan surat dakwaan dari JPU. Kita masih harus mendengarkan surat pembelaan dari pengacara Arief dan Jarot. Baru akan kita ketahui siapa saja yang terlibat dalam perkara itu,” ucapnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, sejak tanggal 2 November 2017 mantan Ketua DPRD Kots Malang Mochammad Arief Wicaksono ditahan KPK di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

Politikus PDIP Kota Malang itu diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang saat pembahasan penganggaran kembali pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD tahun 2015 dan 2016.

Tahap pertama diduga Arief menerima suap Rp700 juta. Tahap kedua diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta. Diduga uang suap yang diterima mantan Ketua DPRD Kota Malang itu berasal dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Patut untuk ditunggu akhir cerita dari proses pengungkapan dugaan korupsi di Pemkot Malang yang dilakukan oleh KPK. Siapa lagi pejabat Pemkot Malang yang akan dihadirkan kedepan meja hijau. Masyarakat Kota Malang perlu mengawalnya supaya proses pemberantasan korupsi di Pemkot Malang tuntas sampai akarnya. (man/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas