Hukum & Kriminal
1.361 Korban Trading ATG Wahyu Kenzo Buat Pengaduan di Hotline Polresta Malang Kota, Beberapa Korban Tersebar di Luar Negara
Memontum Kota Malang – Nomor hotline Polresta Malang Kota di nomor 081137802000, dibanjiri pengaduan korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan faunder Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang kini telah berstatus sebagai tersangka. Bahkan hingga Senin (13/03/2023) tadi, sudah ada sebanyak 1.361 korban yang membuat pengaduan.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. Bahwa ribuan korban telah membuat pengaduan di nomor hotline Polresta Malang Kota. “Dari data per hari Senin (13/3/2023) pukul 10.00, ada sebanyak 1.361 korban yang mengadu ke nomor hotline kami,” ujarnya.
Para korban yang mengadu ke hotline tersebut, bukan hanya dari Indonesia saja melainkan juga dari luar negeri. Selain dari berbagai wilayah Indonesia, ada juga yang berasal dari luar negeri seperti dari Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA) dan Irak.
Bagi korban di wilayah Indonesia, maka oleh nomor hotline tersebut diarahkan untuk melapor ke kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti pendukung, seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw).
Baca juga :
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
“Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw),” tegasnya.
Tindak lanjut dari penyidikan Kasus Robot Trading ATG, Satreskrim Polresta Malang Kota di rencanakan akan memanggil kembali 2 saksi yakni AM, istri Wahyu Kenzo dan D, stafnya pada Selasa (14/3/2023 ) untuk di ambil keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara yang tengah di tangani
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
Diperkirakan jumlah korban robot trading ATG yang menyeret Wahyu Kenzo ini akan terus bertambah. Diperkirakan, nilai kerugian dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 triliun. (gie)