Politik
11 OPD Diisi Plt, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Eksekutif Segera Lakukan Definitif
Memontum Trenggalek – Kekosongan jabatan Kepala Dinas (Kadin) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Keripik Tempe, menjadi sorotan Komisi I DPRD Trenggalek. Diketahui, ada sedikitnya 12 jabatan kosong setingkat Kadin, di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
“Ada 11 jabatan Kepala Dinas dan 1 Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, yang kini tengah kosong. Posisi Kepala Dinas, rata-rata diisi sementara oleh masing-masing pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Sedangkan jabatan Sekda, diisi oleh Pj Sekda,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, saat dikonfirmasi Jumat (27/05/2022) siang.
Meski demikian, terangnya, dalam proses pengisian posisi jabatan Kepala Dinas yang masih kosong ini, harus menunggu setelah pengisian jabatan Sekda Trenggalek. “Untuk saat ini, kita masih konsentrasi ke pengisian kekosongan jabatan Sekda. Yang mana, prosesnya sudah pada tahapan seleksi. Selanjutnya, baru pengisian jabatan Kepala Dinas di OPD-OPD,” imbuhnya.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Alwi menjelaskan, pelaksanaan seleksi Sekda, sudah berjalan. Maka, kemungkinan 9 Juni mendatang akan keluar hasil nominator seleksi. “Nanti akan keluar dua sampai tiga nama yang selanjutnya akan dipilih bupati untuk dilakukan seleksi, sebelum diputuskan siapa yang akan mengisi jabatan Sekda Trenggalek,” kata Alwi.
Politisi PKS ini tidak bisa memastikan, kapan pengisian jabatan 11 Kepala Dinas, yang saat ini masih kosong. Hanya saja, pihaknya menghimbau agar jabatan itu segera diisi. Karena, dengan diisinya jabatan definitif di OPD-OPD yang kosong ini, maka bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan serapan anggaran juga lebih baik.
“Contohnya di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas sosial (Dinsos) dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang mana sangat berpengaruh terhadap pelayan kepada masyarakat. Karena kalau masih Plt, nanti kurang powerful,” paparnya. (mil/sit)